Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Peserta Penghasilan 100 Juta Terima Subsidi BPJS, Komisi IX DPR Dorong Pemutakhiran Data PBI
    DPR

    Peserta Penghasilan 100 Juta Terima Subsidi BPJS, Komisi IX DPR Dorong Pemutakhiran Data PBI

    redaksiBy redaksi19 November 202503 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyoroti temuan adanya peserta BPJS Kesehatan yang berpenghasilan hingga Rp100 juta per bulan namun masih menerima subsidi iuran dari negara. Ia menilai temuan ini merupakan indikasi tata kelola jaminan sosial nasional masih memiliki celah, khususnya dalam pemutakhiran dan verifikasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    Menurut Yahya, keberlangsungan program BPJS Kesehatan sangat ditentukan ketepatan sasaran penerima subsidi. Ia mengatakan ketika peserta dalam kategori mampu masih tercatat sebagai penerima PBI, maka beban fiskal negara meningkat.

    “Temuan ini bukan sekadar anomali administratif, tetapi menunjukkan adanya celah struktural dalam sistem data dan verifikasi peserta. Ketepatan sasaran bukan hanya penting, tetapi menjadi fondasi keberlanjutan BPJS Kesehatan,” kata Yahya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/11/2025).

    Seperti diketahui. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap terdapat sejumlah masyarakat berpenghasilan tinggi bahkan hingga lebih dari Rp100 juta per bulan yang masih tercatat sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. Budi menegaskan peserta dengan kemampuan ekonomi seperti itu, seharusnya yang bersangkutan tidak lagi menerima subsidi.

    Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), terdapat sekitar 10,84 juta jiwa yang tercatat sebagai penerima PBI namun tidak termasuk kelompok yang semestinya menjadi sasaran. Kelompok mampu tersebut masuk dalam kategori desil 6 hingga 10. 

    Sementara PBI seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berada pada desil 1 sampai 5. Terkait hal itu, Yahya menekankan bahwa prinsip keadilan harus menjadi dasar utama pelaksanaan jaminan sosial. 

    “Bantuan negara tidak boleh diberikan secara seragam, tetapi harus diarahkan kepada mereka yang benar-benar berhak tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat data,” tegasnya.

    Yahya menyatakan DPR RI memiliki tanggung jawab memastikan standar pelayanan berjalan dengan baik. Karena itu, pemutakhiran data peserta harus dilakukan secara berkala dan berbasis integrasi data lintas kementerian dan lembaga.

    “Pemutakhiran data mutlak dilakukan. Kriteria PBI juga harus ditetapkan secara presisi sesuai kondisi sosial-ekonomi terbaru, sementara sistem verifikasi dan validasi perlu dilaksanakan dengan akurat dan transparan,” ungkap Yahya.

    Pimpinan komisi DPR yang membidangi urusan kesehatan dan jaminan sosial itu pun menekankan pentingnya penguatan sistem data nasional dan percepatan interoperabilitas data antara BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah. Menurut Yahya, langkah ini mutlak diperlukan untuk menutup potensi penyimpangan dan salah alokasi bantuan.

    “Kami ingin memastikan bahwa tata kelola jaminan sosial memenuhi standar nasional yang menjamin keberlanjutan program dan perlindungan bagi masyarakat rentan,” ujar Legislator dari Dapil Jawa Timur VIII tersebut.

    Yahya memastikan, seluruh masukan serta keresahan masyarakat terkait ketidaktepatan subsidi BPJS akan menjadi bagian dari evaluasi dalam rapat-rapat pembahasan regulasi dan pengawasan terhadap pemerintah. Ia menyebut DPR akan mengawal perihal ini.

    “Aspirasi publik tidak hanya dicatat, tetapi menjadi bagian integral dalam perbaikan kebijakan jaminan sosial” tutup Yahya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Syamsu Rizal: Pemerataan Akses Digital 3T Dipacu Lewat Teknologi LEO dan VSAT

    29 November 2025

    Kereta Cepat Harus Berdampak ke Rakyat Kecil! Roberth Rouw Minta Pemerintah Sediakan Kereta Reguler di Karawang, Layani Segmen Masyarakat Kecil

    29 November 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Syamsu Rizal: Pemerataan Akses Digital 3T Dipacu Lewat Teknologi LEO dan VSAT

    29 November 20250

    Kereta Cepat Harus Berdampak ke Rakyat Kecil! Roberth Rouw Minta Pemerintah Sediakan Kereta Reguler di Karawang, Layani Segmen Masyarakat Kecil

    29 November 20250

    DPR Soroti Lahan di Area Penyangga Borobudur, Pembatasan Pembangunan Sulit Karena Status Kepemilikan Lahan Beragam

    29 November 20250

    Tol Manado–Bitung Jadi Sorotan Karena Tarif Kemahalan, Masyarakat Balik ke Jalan Nasional

    28 November 20250

    Natuna Gerbang Perbatasan Belum Punya Tata Ruang Jelas! DPR Desak Sertifikasi Lahan Transmigrasi Dipercepat

    28 November 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?