Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Bahas Persiapan Haji 2026, Komisi VIII Soroti Kuota, Istithaah, hingga Pemvisaan
    DPR

    Bahas Persiapan Haji 2026, Komisi VIII Soroti Kuota, Istithaah, hingga Pemvisaan

    redaksiBy redaksi19 November 202502 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah untuk membahas kesiapan pelaksanaan haji 2026. Sejumlah isu krusial kembali mencuat, mulai dari penetapan kuota, proses istithaah, hingga pemvisaan dan akomodasi jemaah. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membuka rapat dengan menanyakan mekanisme pembagian kuota jemaah haji tahun 2026. Ia menyoroti perubahan komposisi kuota antar daerah yang cukup signifikan.

    “Penetapan jumlah jemaah per embarkasi harus jelas. Memang kuota diisi berdasarkan daftar tunggu, namun sosialisasi mengenai perubahan komposisi juga penting, terutama bagi daerah yang kuotanya berkurang atau meningkat drastis,” ujar Marwan dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

    Marwan juga mempertanyakan pihak yang berwenang menetapkan kuota tersebut. “Apakah keputusannya di tingkat menteri, wakil menteri, atau bahkan sekjen dan dirjen?” tambahnya.

    Selain itu, Komisi VIII turut meminta kejelasan mengenai pembagian kloter per embarkasi serta kapasitas tiap penerbangan. Menurut Marwan, penyesuaian jumlah jemaah dalam setiap kloter penting agar sesuai dengan spesifikasi pesawat yang digunakan.

    Isu lain yang disorot adalah pelaksanaan istithaah kesehatan. Marwan meminta penjelasan detail mengenai waktu penetapan, pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan, serta besaran biaya yang harus ditanggung jemaah. Ia mengingatkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, biaya pemeriksaan kerap berbeda antar daerah dan kadang memberatkan jemaah.

    “Penetapan istithaah itu kapan dilakukan dan oleh siapa? Biaya pengecekannya juga harus jelas. Dulu sempat jadi perdebatan karena tiap kabupaten/kota punya kebijakan sendiri, bahkan ada jemaah yang tidak bisa melunasi karena terbebani biaya di tahap pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.

    Marwan juga menekankan pentingnya kejelasan jadwal dan tahapan pelunasan biaya haji. Ia meminta kepastian mengenai batas waktu pelunasan serta siapa pihak yang menerbitkan Surat Keputusan terkait hal tersebut. “Kalau ada jemaah yang tak bisa melunasi, mekanismenya bagaimana? Jangan sampai kuota terbuang percuma,” tegasnya.

    Pada bagian lain, Komisi VIII turut menyoroti proses pemvisaan yang kerap terlambat. Marwan mengingatkan agar penyelesaian visa tidak terulang seperti tahun sebelumnya, ketika sebagian kloter pertama belum mendapat visa dan harus dipindahkan ke kloter berikutnya. “Kami ingin tahu kapan proses pemvisaan dimulai dan kapan batas akhirnya untuk tiap kloter,” pungkasnya.

    Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Penguasaan Negara atas Minerba Tetap Utuh, DPR Minta MK Tolak Gugatan

    20 November 2025

    Komisi X Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter Usai Ledakan di SMAN 72

    20 November 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Penguasaan Negara atas Minerba Tetap Utuh, DPR Minta MK Tolak Gugatan

    20 November 20250

    Komisi X Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter Usai Ledakan di SMAN 72

    20 November 20250

    BGN Harus Cari Solusi Kekurangan Ahli Gizi untuk Penuhi Kebutuhan SPPG

    20 November 20250

    Komisi III Sepakati 7 Calon Anggota KY 2025–2030

    19 November 20250

    Legislator Soroti Integritas sebagai Penentu Lolos Tidaknya Calon Komisioner KY

    19 November 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?