Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Habiburokhman: Komisi III Akan Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan
    DPR

    Habiburokhman: Komisi III Akan Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

    redaksiBy redaksi17 November 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Dalam rangka untuk mempercepat hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan mengatakan pihaknya akan memanggil pimpinan tiga institusi penegak tersebut pada pekan ini. 

    “Rencananya minggu depan (pekan ini) hari Selasa akan memanggil pimpinan tiga institusi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pengesahan panja,” kata Habib dalam keterangannya yang dikutip medpolindo.com, di Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengaku selama ini banyak menerima masukan masyarakat untuk membentuk panja penegakan hukum. Menurut Habib, pembentukan panja diharapkan menjadi solusi atas masalah penegakan hukum selama ini. Termasuk keberadaan oknum di tiga institusi baik di Polri, kejaksaan, maupun peradilan.

    “Itu kita pengin solusi seperti apa agar bisa menangani fenomena tersebut sehingga dunia peradilan bisa benar-benar output-nya adalah keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas,” katanya.

    Namun, Habib belum bicara teknis soal tugas dan wewenang panja tersebut. Apakah hanya berkaitan dengan legislasi atau termasuk pengawasan. “Komisi III DPR RI akan membentuk panitia kerja atau panja reformasi Polri, kejaksaan dan pengadilan,” katanya.

    Habiburokhman bertujuan untuk memastikan hukum dapat ditegakkan demi terciptanya keadilan untuk rakyat.

    Senada, Anggota Komisi III DPR RI menjelaskan tujuan dari Panja ini adalah menegakkan supremasi hukum dan memastikan keadilan bagi semua pihak. 

    “Harapannya tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah dan keadilan bisa diperjualbelikan,” ujar Abduh.

    Menurut Abduh, Panja tersebut akan menjadi medium untuk rakyat menyampaikan aspirasinya terkait kinerja polisi, jaksa dan hakim. Selain menjadi wadah berkumpulnya aspirasi, dia mengatakan panja juga bisa mendorong penyelesaian masalah baik teknis maupun substansi kepada pemangku kepentingan terkait.

    Melalui panja ini, lanjut Abduh, DPR akan mengevaluasi kinerja Polri, Kejaksaan dan pengadilan agar kinerjanya di bidang penegakan hukum berjalan beriringan. Hal tersebut harus dilakukan lantaran belakangan terlihat kinerja tiga lembaga terkesan berjalan masing-masing dan tidak beriringan.

    “Pandangan atau peristiwa ini tidak boleh ada lagi kedepannya, karena dampak dari tidak terintegrasi nya kinerja lembaga hukum tersebut akan merugikan rakyat yang mencari keadilan terkait hak-hak nya sebagai warga negara,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

    Dengan adanya panja ini, Abduh berharap supremasi hukum dapat ditegakkan dan terciptanya keadilan untuk semua pihak.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Wakil Ketua BAM DPR RI Minta Kebijakan Pemerintah Jamin Kesejahteraan, Soroti Komoditas Unggulan Ikan Nila Salin

    9 Desember 2025

    Fokus Perbaikan Hunian dan Jembatan! Danang Wicaksana Desak Pemda Proaktif, DPR Siap Kawal Anggaran Rehabilitasi Sumatra Agar Tepat Sasaran

    9 Desember 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Wakil Ketua BAM DPR RI Minta Kebijakan Pemerintah Jamin Kesejahteraan, Soroti Komoditas Unggulan Ikan Nila Salin

    9 Desember 20250

    Fokus Perbaikan Hunian dan Jembatan! Danang Wicaksana Desak Pemda Proaktif, DPR Siap Kawal Anggaran Rehabilitasi Sumatra Agar Tepat Sasaran

    9 Desember 20250

    Polisi Diminta Awasi Ketat Perilaku Dewan, Kasus Pemalsuan STNK Khusus DPR Jadi Sorotan Utama

    9 Desember 20250

    Dampak Bencana Sumut Parah! Komisi VIII Desak Pembebasan Biaya Kuliah Korban dan Program Pemulihan Ekonomi Tepat Sasaran

    8 Desember 20250

    Himbara Wajib Sinergi Penuh Jelang Nataru! Komisi VI DPR RI Desak Perbankan Tetap Beroperasi di Lokasi Bencana, Ketersediaan Layanan Minimal Jadi Kunci

    8 Desember 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?