Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » DPR Minta Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp23 Juta Peserta Basis Data! Netty Desak Sinkronisasi Data BPJS dengan DTSEN Sebelum Kebijakan Berlaku Akhir 2025
    DPR

    DPR Minta Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp23 Juta Peserta Basis Data! Netty Desak Sinkronisasi Data BPJS dengan DTSEN Sebelum Kebijakan Berlaku Akhir 2025

    redaksiBy redaksi7 November 202503 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Di tengah kabar gembira soal kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan, muncul satu catatan penting dari parlemen, bahwa keadilan sosial harus tetap menjadi pijakan utama. Bagi sebagian masyarakat, penghapusan tunggakan ini menjadi harapan baru agar mereka kembali bisa mengakses layanan kesehatan. 

    Bagi yang selama ini rutin membayar iuran, kebijakan tersebut justru menimbulkan pertanyaan terkait penghargaan atas kepatuhan. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyambut positif langkah pemerintah tersebut, namun mengingatkan agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran.

    “Kebijakan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat tidak mampu. Tetapi, pemerintah perlu memastikan bahwa pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan rasa ketidakadilan bagi peserta yang disiplin membayar iuran,” kata Netty, dalam keterangan tertulis yang diterima medpolindo.com di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

    Diketahui, Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran bagi sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan, terutama dari kalangan pekerja informal. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang kesulitan membayar iuran sekaligus menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku pada akhir tahun 2025 dan menyasar peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) seperti pedagang, petani, dan buruh lepas.

    Langkah ini menjadi upaya agar tidak ada lagi masyarakat kehilangan hak layanan kesehatan akibat keterbatasan ekonomi. Namun, bagi Netty, semangat gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional tidak boleh menghapus prinsip keadilan.

    “Kemudahan ini hanya diberikan kepada peserta yang benar-benar memenuhi kriteria tidak mampu,” ujarnya.

    Politisi Fraksi PKS ini menegaskan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada validitas data peserta. Menurutnya, verifikasi dan sinkronisasi antara data BPJS Kesehatan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data kependudukan di daerah harus menjadi langkah utama sebelum kebijakan dijalankan.

    “Verifikasi dan sinkronisasi data mutlak dilakukan agar kebijakan ini tidak salah sasaran. DPR akan ikut mengawasi agar penghapusan tunggakan benar-benar berbasis data dan bukan pendekatan administratif semata,” lanjut Netty.

    Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IX itu juga mengingatkan agar program ini tidak disalahartikan sebagai pemutihan menyeluruh bagi seluruh penunggak iuran. Prinsip kehati-hatian, kata Netty, menjadi syarat mutlak untuk menjaga rasa keadilan dan keberlanjutan keuangan BPJS Kesehatan.

    “Harus ada mekanisme yang memastikan hanya peserta yang masuk kategori miskin dan rentan ekonomi yang menerima manfaat,” imbaunya.

    Lebih jauh, Netty menilai bahwa kebijakan ini perlu disertai edukasi publik agar tidak memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

    “Pemutihan jangan sampai membuat masyarakat berpikir bahwa menunggak bisa dimaafkan. Kesadaran membayar iuran harus terus ditumbuhkan sebagai bentuk gotong royong sosial menjaga kesehatan bersama,” tutur Netty.

    Ia menutup dengan penegasan bahwa DPR tetap mendukung langkah pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, selama prinsip keadilan menjadi dasar utama pelaksanaannya.

    “Kita mendukung pemerintah dalam upaya meringankan beban masyarakat, tetapi juga akan memastikan kebijakan ini dijalankan dengan hati-hati, adil, dan berpihak kepada yang berhak,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Program Hapus Tagih UMKM Masih Lambat, Komisi XI Dorong OJK Percepat Realisasi

    10 November 2025

    Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi/Ist

    10 November 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Program Hapus Tagih UMKM Masih Lambat, Komisi XI Dorong OJK Percepat Realisasi

    10 November 20250

    Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi/Ist

    10 November 20250

    Komisi XI Dorong Perbankan Lebih Aktif Jemput UMKM Bantu Akses Pembiayaan

    10 November 20250

    Muhammad Hatta: Dukungan Pendanaan Negara Berpotensi Kembangkan Desa Wisata

    9 November 20250

    Pendampingan Berkelanjutan Kunci Pelaku UMKM Berkembang dan Berdaya Saing Tinggi

    9 November 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?