Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » 110 WNI Korban Online Scam di Kamboja Dipulangkan, Nurhadi (DPR): Penanganan Wajib Lanjut ke Trauma Healing dan Reintegrasi
    DPR

    110 WNI Korban Online Scam di Kamboja Dipulangkan, Nurhadi (DPR): Penanganan Wajib Lanjut ke Trauma Healing dan Reintegrasi

    redaksiBy redaksi27 Oktober 202523 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi memberikan apresiasi terhadap langkah cepat pemerintah, khususnya Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI) yang memastikan 110 WNI korban online scam di Kamboja segera dipulangkan ke tanah air. Nurhadi mengatakan hal itu merupakan bukti negara melindungi warga negaranya.


    “Saya mengapresiasi langkah cepat Kementerian P2MI yang memastikan 110 WNI korban online scam di Kamboja segera dipulangkan. Ini bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam ketika warganya menjadi korban eksploitasi digital lintas negara,” kata Nurhadi, dalam keterangan tertulis yang diterima medpolindo.com Senin (27/12/2025).


    Seperti diketahui, Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan sebanyak 110 WNI korban online scam di Kamboja akan segera dipulangkan ke tanah air. Para korban diketahui melarikan diri dari sebuah perusahaan online scam yang beroperasi di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.


    Mukhtarudin menegaskan pemerintah hadir untuk melindungi warganya. Ia menyebut seluruh proses pemulangan tengah dilakukan dengan koordinasi berbagai pihak agar para korban dapat segera kembali ke Indonesia dengan selamat.


    Dari total 110 korban, sebanyak 97 WNI lebih dulu berhasil melarikan diri dari perusahaan tersebut, sementara 13 WNI lainnya berhasil dikeluarkan dari lokasi di Chrey Thum berkat upaya tim P2MI di lapangan.


    Terkait hal tersebut, Nurhadi meminta agar kasus ini dijadikan sebagai peringatan bagi semua pihak mengenai bahaya modus penipuan daring yang berujung pada kerja paksa. Ia pun berharap ada pendampingan kepada korban setelah kembali ke tanah air sebagai bagain dari trauma healing dan pemulihan.


    “Kasus ini harus jadi peringatan serius bagi kita semua. Modus penipuan online yang berujung pada kerja paksa bukan hanya soal kriminalitas, tapi juga soal kemanusiaan,” sebutnya.


    “Karena itu, saya mendorong agar penanganan tidak berhenti di bandara saat mereka tiba di tanah air. Harus ada pendampingan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial agar para korban benar-benar pulih dan tidak kembali terjebak dalam situasi yang sama,” tambah Nurhadi.


    Selain itu, anggota komisi yang membidangi urusan ketenagakerjaan itu menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Nurhadi berpandangan perlu adanya kebijakan untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).


    “Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan terhadap jalur penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Kita tidak boleh lagi kecolongan dengan praktik perekrutan ilegal yang menjebak anak muda dengan janji kerja palsu,” sebutnya.


    “Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tapi untuk memastikan warganya terlindungi. Setiap kasus harus menjadi pelajaran untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja migran kita dari hulu sampai hilir,” lanjut Nurhadi.


    Lebih lanjut, Nurhadi memastikan Komisi IX DPR RI akan terus mengawal upaya perlindungan bagi pekerja migran dan WNI di luar negeri. “Kami di Komisi IX DPR RI akan terus mengawal hal ini agar perlindungan bagi pekerja migran dan WNI di luar negeri semakin kuat, manusiawi, dan berkeadilan,” tutupnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 2026

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 20260

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 20260

    Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

    26 Februari 20260

    Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid

    25 Februari 20260

    Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

    25 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?