Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » RUU Kadin Perkuat Posisi Organisasi dalam Pengambilan Keputusan Strategis Pemerintah
    DPR

    RUU Kadin Perkuat Posisi Organisasi dalam Pengambilan Keputusan Strategis Pemerintah

    redaksiBy redaksi22 Oktober 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menilai revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sudah menjadi kebutuhan mendesak. Pasalnya, dalam situasi perubahan besar ekonomi global dan tantangan perekonomian nasional, menurutnya, Kadin harus memperkuat peran strategisnya sebagai mitra pemerintah.

    “UU ini sudah berlaku lebih dari 38 tahun. Kadin Indonesia perlu diperkuat dari sisi kelembagaan agar bisa lebih maksimal dalam menjalankan fungsinya mendukung kebijakan ekonomi nasional,” kata Firman dalam rilisnya yang dikutip medpolindo.com, di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

    Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun menegaskan, revisi UU Kadin harus memberikan landasan kuat agar posisi Kadin setara secara kelembagaan dengan lembaga negara lainnya, meskipun tetap non-budgeter.

    Ia menambahkan, penguatan posisi Kadin diperlukan agar organisasi tersebut bisa terlibat lebih dalam dalam proses pengambilan keputusan strategis pemerintah, termasuk dalam forum-forum seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan rapat kabinet terbatas bidang ekonomi.

    “Dunia usaha harus diberi ruang untuk berkontribusi langsung dalam menentukan arah pembangunan nasional. Kadin sebagai representasi pelaku usaha harus ikut mengawal program besar pemerintah, terutama dalam mendorong ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing,” lanjutnya.

    Firman berharap, revisi UU Kadin nantinya bisa menjadi pijakan hukum yang kuat untuk memperkuat peran Kadin Indonesia dalam perekonomian nasional, sekaligus mendorong daya saing Indonesia di tingkat global.

    “Kalau Kadin diperkuat, maka kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi nasional juga akan semakin nyata,” tutupnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Dukung Distribusi Logistik, Ruslan Daud Apresiasi Pembukaan Jalur Penerbangan Kualanmu-Rembele

    18 Desember 2025

    Jalan dan Jembatan Putus, Bantuan Sulit Masuk! Komisi V DPR RI Tegaskan Satgas Rehabilitasi Prabowo Penting untuk Integrasi Penanganan Pascabencana

    18 Desember 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Dukung Distribusi Logistik, Ruslan Daud Apresiasi Pembukaan Jalur Penerbangan Kualanmu-Rembele

    18 Desember 20251

    Jalan dan Jembatan Putus, Bantuan Sulit Masuk! Komisi V DPR RI Tegaskan Satgas Rehabilitasi Prabowo Penting untuk Integrasi Penanganan Pascabencana

    18 Desember 20251

    Pesta Tahun Baru Rawan Narkoba! DPR Ingatkan Imigrasi: Jumlah WNA Meningkat di Akhir Tahun, Pengawasan Harus Diperketat Demi Keamanan Dalam Negeri

    18 Desember 20251

    GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek

    18 Desember 20256

    Universitas Trisakti Kirim Tim Medis dan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh

    17 Desember 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?