Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » RUU Kadin Perkuat Posisi Organisasi dalam Pengambilan Keputusan Strategis Pemerintah
    DPR

    RUU Kadin Perkuat Posisi Organisasi dalam Pengambilan Keputusan Strategis Pemerintah

    redaksiBy redaksi22 Oktober 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menilai revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sudah menjadi kebutuhan mendesak. Pasalnya, dalam situasi perubahan besar ekonomi global dan tantangan perekonomian nasional, menurutnya, Kadin harus memperkuat peran strategisnya sebagai mitra pemerintah.

    “UU ini sudah berlaku lebih dari 38 tahun. Kadin Indonesia perlu diperkuat dari sisi kelembagaan agar bisa lebih maksimal dalam menjalankan fungsinya mendukung kebijakan ekonomi nasional,” kata Firman dalam rilisnya yang dikutip medpolindo.com, di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

    Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun menegaskan, revisi UU Kadin harus memberikan landasan kuat agar posisi Kadin setara secara kelembagaan dengan lembaga negara lainnya, meskipun tetap non-budgeter.

    Ia menambahkan, penguatan posisi Kadin diperlukan agar organisasi tersebut bisa terlibat lebih dalam dalam proses pengambilan keputusan strategis pemerintah, termasuk dalam forum-forum seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan rapat kabinet terbatas bidang ekonomi.

    “Dunia usaha harus diberi ruang untuk berkontribusi langsung dalam menentukan arah pembangunan nasional. Kadin sebagai representasi pelaku usaha harus ikut mengawal program besar pemerintah, terutama dalam mendorong ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing,” lanjutnya.

    Firman berharap, revisi UU Kadin nantinya bisa menjadi pijakan hukum yang kuat untuk memperkuat peran Kadin Indonesia dalam perekonomian nasional, sekaligus mendorong daya saing Indonesia di tingkat global.

    “Kalau Kadin diperkuat, maka kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi nasional juga akan semakin nyata,” tutupnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 2026

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 20260

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 20260

    Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

    26 Februari 20260

    Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid

    25 Februari 20260

    Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

    25 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?