Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Jaga Muruah Pesantren, Komisi X Dorong Kesetaraan Pendidikan dalam Revisi UU Sisdiknas
    DPR

    Jaga Muruah Pesantren, Komisi X Dorong Kesetaraan Pendidikan dalam Revisi UU Sisdiknas

    redaksiBy redaksi18 Oktober 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menilai viralnya pemberitaan terkait pesantren dalam program ‘Xpose Uncensored’ yang ditayangkan salah satu televisi nasional menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa bangsa Indonesia perlu kembali belajar adab dan moral dari lingkungan pesantren. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga marwah pondok pesantren sekaligus memastikan kesetaraan hak pendidikan pesantren dengan lembaga pendidikan umum lainnya yang didorong dengan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

    “Pesantren adalah tempat di mana nilai-nilai ke-Indonesiaan, gotong royong, hormat kepada guru, dan ketulusan hati masih hidup serta terus dijaga. Di pesantren inilah lahir para pejuang, para ulama, dan negarawan yang menjaga negeri ini dengan doa dan pengertian,” ujarnya dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Antara Tradisi dan Modernitas: Mampukah Pesantren Bertahan di Tengah Gempuran Globalisasi?’ yang digelar oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Kamis (16/10/2025).

    Menurut Lalu Hadrian, menjaga marwah pesantren bukan sekadar membela satu lembaga, melainkan juga menyembuhkan luka moral bangsa dan negara Indonesia. Dalam momentum revisi Undang-Undang Sisdiknas, Ia berkomitmen memperjuangkan pengakuan yang lebih jelas terhadap posisi pendidikan pesantren agar diakui setara oleh negara. Ia juga mendorong Kementerian Pendidikan untuk mengadopsi nilai-nilai pendidikan karakter khas pesantren ke dalam kurikulum nasional.

    “Saya berharap kepada seluruh pemangku kebijakan dan seluruh stakeholder pendidikan untuk bersama-sama menjaga serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 2026

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 20260

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 20260

    Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

    26 Februari 20260

    Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid

    25 Februari 20260

    Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

    25 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?