Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Mirisnya Kondisi SD di Papua Barat Daya: Tidak Miliki Toilet hingga Dipakai Mabuk Saat Malam Hari
    DPR

    Mirisnya Kondisi SD di Papua Barat Daya: Tidak Miliki Toilet hingga Dipakai Mabuk Saat Malam Hari

    redaksiBy redaksi6 Oktober 202502 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi X DPR RI menaruh perhatian serius pada kondisi fasilitas pendidikan di Papua Barat Daya. Dalam kunjungannya ke Sorong, Komisi X meninjau langsung SD Negeri 3 Sorong dan SMP Negeri 5 Sorong yang dinilai tidak layak. Temuan tersebut menjadi dasar dorongan agar revitalisasi pendidikan benar-benar dijalankan secara menyeluruh.

    SD Negeri 3 Sorong dilaporkan tidak memiliki toilet meski menampung hingga 300 siswa, yang dianggap sangat berisiko terhadap kesehatan. Sementara di SMP Negeri 5 Sorong, sekolah kerap digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab pada malam hari untuk kegiatan mabuk-mabukan.

    “Hal ini mengakibatkan hilangnya sejumlah aset sekolah dan mengganggu keamanan lingkungan belajar,” ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani kepada medpolindo.com saat memimpin Kunjungan Kerja Reses ke Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (06/10/2025).

    Komisi X menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan dalam pemerataan pembangunan sekolah. Revitalisasi pendidikan yang ditargetkan rampung pada 2025 disebut belum menyentuh seluruh daerah, termasuk Papua Barat Daya. “Oleh karena itu, Komisi X memberikan bantuan sebesar Rp100 juta untuk masing-masing sekolah guna perbaikan mendesak,” jelasnya.

    Walakin, Politisi Fraksi PKB itu mengatakan itu menilai bantuan tersebut dipandang belum cukup. Komisi X menegaskan pada 2026, nilai bantuan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan sekolah. Komisi X juga meminta pemerintah pusat memastikan dana revitalisasi dapat digunakan lebih fleksibel, sehingga sekolah di Papua Barat Daya bisa segera diperbaiki.

    Kendala utama revitalisasi disebut terletak pada aturan PP Nomor 106 /2021 yang membatasi kewenangan pemerintah provinsi dalam pembinaan sekolah SMA/SMK. Diketahui, PP Nomor 106 Tahun 2021 adalah Peraturan Pemerintah yang berlaku khusus untuk daerah Papua dan Papua Barat terkait pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten/kota. Aturan ini menimbulkan protes dari berbagai pihak karena masalah pelaksanaan, seperti keterlambatan gaji guru, dan berdampak pada perubahan struktur organisasi dinas pendidikan setempat.

    “Hal ini membuat dana pendidikan provinsi tidak bisa digunakan untuk pembangunan maupun revitalisasi sekolah. Komisi X berencana mengoordinasikan persoalan ini dengan Kemendagri agar tidak menghambat peningkatan mutu pendidikan,” pungkasnya.

    Dengan komitmen ini, Komisi X berharap revitalisasi pendidikan benar-benar dirasakan secara merata oleh semua sekolah di Papua Barat Daya. DPR menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan kementerian terkait untuk mempercepat pembenahan sarana pendidikan.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Dua Langkah atasi Arogansi Israel

    13 Oktober 2025

    Ateng Sutisna: Penggunaan Etanol dalam BBM Belum Tepat Untuk Mesin Kendaraan Saat Ini

    13 Oktober 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Dua Langkah atasi Arogansi Israel

    13 Oktober 20250

    Ateng Sutisna: Penggunaan Etanol dalam BBM Belum Tepat Untuk Mesin Kendaraan Saat Ini

    13 Oktober 20250

    Jembatan Pancimas Maju Jelita, Novita Wijayanti: Bukti Nyata Perjuangan Aspirasi Rakyat Cilacap

    13 Oktober 20250

    Indrajaya Apresiasi Pembentukan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua

    12 Oktober 20250

    Salurkan Bantuan di Purwakarta, Saan Mustopa Tegaskan Jangan Ada Pemotongan Dana PIP

    12 Oktober 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?