Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Once Bicara RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Soal Enggan Bayar Royalti, tapi Cari Keadilan
    DPR

    Once Bicara RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Soal Enggan Bayar Royalti, tapi Cari Keadilan

    redaksiBy redaksi28 Agustus 202532 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota DPR RI Elfonda Mekel, menggarisbawahi bahwa polemik hak cipta dan royalti bukanlah soal keengganan pihak-pihak tertentu untuk membayar, melainkan upaya untuk menciptakan sistem yang adil dan transparan. Menurutnya, permasalahan ini sudah berlangsung selama puluhan tahun dan kini saatnya diselesaikan.

    “Ada beberapa hal yang salah dimengerti oleh publik. Keinginan dari teman-teman musisi dan penyanyi itu sebenarnya bukan untuk tidak membayar royalti. Membayar royalti pasti, tapi kami ingin sistem ini menjadi adil,” tegas Once saat menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Komisi XIII DPR RI dengan Badan Legislasi DPR RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), serta perwakilan dari LMKN, VISI, dan AKSI di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

    Once menjelaskan, Undang-Undang Hak Cipta Pasal 9 sudah mengatur delapan hak eksklusif bagi pencipta, seperti hak penggandaan, distribusi, dan pengumuman, sampai yang membutuhkan izin langsung. Namun, untuk pertunjukan, ia menilai diperlukan mekanisme berbeda agar tidak menghambat interaksi kebudayaan. Ia menyarankan agar royalti pertunjukan dikumpulkan oleh lembaga, sehingga prosesnya lebih efisien dan tidak membebani pihak penyelenggara.

    Penyanyi yang juga politisi ini juga menyinggung aspek tanggung jawab sosial pencipta lagu.

    “Apa yang kita ciptakan harus kita persembahkan juga kepada masyarakat, karena kita mengambil inspirasi dan bahan dari masyarakat,” imbuh Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Anggota Komisi X DPR RI ini berharap, RUU Hak Cipta bisa menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ia mendukung sistem yang memastikan pencipta lagu mendapatkan haknya secara cepat, transparan, dan akuntabel, terutama di era digital.

    “Sehingga keadilan itu tercapai,” pungkas pria yang kerap disapa Once Mekel ini. 

    Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Sosialisasi Kode Etik dan TNKB Khusus DPR ke Daerah-Daerah Jadi Hal Krusial

    16 April 2026

    Sohibul Iman Soroti Kesiapan Lanud Soewondo Tangkis Pelanggaran Ruang Udara

    16 April 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Li Claudia Chandra, Wajah Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

    16 April 20260

    Terima KWP Award, Ibas Berkomitmen Terus Kawal Pengembangan Ekonomi Pedesaan

    16 April 20260

    Terima KWP Award 2026, Demokrat Komitmen Jaga Kesejahteraan Rakyat

    16 April 20260

    Terima KWP Award 2026 di Senayan, Johannes Rettob: Motivasi untuk Mimika yang Lebih Baik

    16 April 20261

    Sugiat Santoso Terima Penghargaan Legislator Peduli HAM dari KWP 2026

    16 April 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?