Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan penolakan keras dan meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas menentang penyebutan nama “Laut Sulawesi” oleh Pemerintah Malaysia.
Pernyataan ini disampaikan Oleh sebagai respons atas sikap Malaysia yang tidak akan menggunakan istilah “Laut Ambalat”. Padahal, penyebutan itu sebagaimana lazimnya digunakan Indonesia untuk merujuk pada kawasan maritim yang masih disengketakan di perairan timur Kalimantan.
“Saya menolak keras dan meminta pada pemerintah untuk tidak mengikuti apa yang diinginkan oleh Malaysia karena substansinya adalah bahwa penamaan itu akan memiliki arti dan memiliki makna. Artinya Sulawesi maknanya akan menjadi seluruh wilayah perairan Sulawesi, pemerintah tidak boleh berkompromi terhadap penamaan ini,” tegas Oleh Soleh kepada medpolindo.com di sela-sela kunjungan kerja reses Komisi I DPR RI di kota Padang, provinsi Sumatera Barat, Senin (11/8/2025).
Ia juga menekankan bahwa setiap jengkal wilayah Indonesia, bahkan hingga satu senti pun, tidak boleh lepas dari kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Pemerintah harus ambil sikap melawan dan tidak boleh ada kompromi terhadap penyebutan namanya,” tandas Oleh.