Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Satu Suara Eddy Soeparno dan Pandawara: Saatnya Kolaborasi Mengatasi Krisis Sampah
    MPR

    Satu Suara Eddy Soeparno dan Pandawara: Saatnya Kolaborasi Mengatasi Krisis Sampah

    redaksiBy redaksi6 Agustus 202502 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Pemuda peduli lingkungan yang tergabung dalam Pandawara Grup mengadakan pertemuan dengan Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno. Pertemuan ini dilaksanakan di Bandung, Selasa (5/8).

    Pertemuan dan dialog bersama Wakil Ketua MPR ini dilakukan setelah sebelumnya Pandawara Grup diterima secara khusus oleh Presiden Prabowo di Istana Negara beberapa waktu lalu.

    Eddy Soeparno menyampaikan, pertemuan dengan Pandawara ini sudah direncanakan sejak lama, namun baru bisa terealisasi saat ini karena padatnya jadwal masing-masing.

    “Saya mengikuti kegiatan Pandawara di media sosial dengan aksi konkrit yang turun langsung mengambil sampah di banyak  tempat dengan melibatkan begitu banyak relawan. Alhamdulillah hari ini pertemuan dengan Pandawara bisa terealisasi,” ungkapnya.

    Pertemuan ini membahas kegiatan dan aksi lapangan Pandawara yang selama ini sudah dilakukan. Selain itu Pandawara Grup juga menyampaikan upaya memperluas cakupan kegiatan mulai dari pembersihan sampah sampai edukasi kepada masyarakat.

    “Saat ini secara total sudah ada 1,79 kg sampah dipulihkan dengan lebih dari 30.000 relawan aktif yang terlibat. Kami juga bersyukur kegiatan ini menginspirasi anak-anak muda di tempat lain untuk melakukan hal yang sama. Bahkan sampai ke Malaysia dan juga Vietnam,” kata Muchamad Ikhsan Destian salah satu pendiri Pandawara.

    Kepada Pandawara Grup, Eddy Soeparno menjelaskan program pemerintah tentang penanganan sampah melalui program Waste to Energy (WTE), dimana Eddy sebagai Wakil Ketua MPR turun langsung memberikan saran dan masukan tentang revisi Perpres 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

    Eddy menjelaskan bahwa sebagai Pimpinan MPR dirinya terus berupaya memfasilitasi pemda mengatasi krisis sampah sekaligus terus memperjuangkan payung hukum mengenai penanganan sampah yang komperehensif dan solutif.

    “Melalui Teknologi waste to energy ini kita bisa mendapatkan 2 manfaat sekaligus. Pertama tentu mengurangi secara signifikan tumpukan sampah yang selama ini tidak bisa ditampung di TPA. Kedua, bisa menghasilkan sumber energi terbarukan,” jelasnya.

    Secara khusus Eddy Soeparno menyampaikan dirinya membuka ruang kolaborasi dengan Pandawara dalam berbagai kegiatan seperti edukasi, aksi lapangan dan juga diskusi tentang kebutuhan kebijakan publik untuk menangani krisis sampah.

    “MPR adalah Rumah Kolaborasi dan karena itu kami menyambut baik jika ada ruang kolaborasi yang bisa dilakukan agar semakin banyak pihak yang terlibat dalam mengatasi krisis sampah, perubahan iklim dan isu lingkungan hidup lainnya,” tutup Eddy.

    Indonesia MPR RI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang

    7 Agustus 2025

    Roblox Disorot, Syamsu Rizal: Komdigi Harus Tindak Tegas Gim Mengandung Kekerasan

    7 Agustus 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang

    7 Agustus 20250

    Roblox Disorot, Syamsu Rizal: Komdigi Harus Tindak Tegas Gim Mengandung Kekerasan

    7 Agustus 20250

    Apresiasi Tiga Kado Presiden di HUT RI, Komisi X: Komitmen Nyata bagi Kesejahteraan Guru

    7 Agustus 20250

    Agun Gunandjar: Putusan MK Bukan Hukum Tertinggi, Konstitusi Harus Jadi Rujukan Revisi UU Pemilu

    7 Agustus 20250

    Lestari Moerdijat: Kehadiran Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat Harus Menjadi Kepedulian Bersama

    7 Agustus 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?