Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya dalam mendukung program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya menghadirkan pendidikan gratis dan berkualitas bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H. Ansory Siregar saat meninjau pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Provinsi Jawa Timur, Jumat (25/7/2025).
“Program Sekolah Rakyat ini merupakan inisiasi Presiden RI Prabowo Subianto yang selaras dengan amanat konstitusi, khususnya UUD 1945 Pasal 34, yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Karenanya, siapapun warga negara Indonesia, baik yang kaya maupun miskin, tidak boleh ada yang tidak sekolah. Semuanya harus mendapatkan hak untuk bersekolah,” ujar Ansory.
Seperti diketahui bersama, Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 dan desil 2 berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang merupakan klasifikasi untuk warga miskin dan miskin ekstrem. Sistem pendidikannya pun bersifat boarding school atau asrama, dengan seluruh kebutuhan siswa ditanggung oleh negara, termasuk makan, pakaian, dan kebutuhan belajar lainnya.
Disamping itu, dalam peninjauan tersebut, Komisi VIII DPR tak lupa mengapresiasi langkah UNESA yang menyatakan kesediaan untuk menggratiskan biaya kuliah bagi lulusan Sekolah Rakyat yang ingin melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. “Ini bentuk komitmen nyata dunia pendidikan tinggi dalam mendukung cita-cita pemerataan pendidikan,” ungkap Ansory.
Lebih lanjut, usai meninjau ruang kelas, asrama, dan fasilitas makan siswa/i, Ansory turut menyampaikan kesan positif terhadap antusiasme para siswa. “Alhamdulillah, setelah kami tanya satu per satu, mereka sangat senang, betah, dan penuh semangat dalam belajar. Semoga program ini menjadi pijakan kuat menuju Indonesia yang lebih adil dan berpendidikan,” tutupnya.