Komisi VI DPR RI menegaskan pentingnya memperkuat proteksi terhadap sektor pertanian nasional di tengah masuknya produk pertanian asal Amerika Serikat ke pasar domestik dengan bea masuk 0 persen. Ketimpangan ini menjadi sorotan lantaran produk Indonesia dikenai tarif tinggi oleh Amerika Serikat, yakni sebesar 19 persen pada masa pemerintahan Presiden Donald Trump.
Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih menyampaikan ketidakseimbangan dari kebijakan tersebut akan diimbangi dengan instrumen perlindungan dalam negeri yang kuat. Pernyataan ini disampaikannya dalam agenda pertemuan bilateral antara Komisi VI DPR RI dengan National Policy Committee of the National Assembly of South Korea di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/7/2025).
“Sektor pertanian tidak akan dibiarkan berhadapan langsung tanpa perlindungan. Bulog kita perkuat sebagai off-taker, IDFOOD sebagai operator distribusi nasional, sehingga hasil tani rakyat tetap terserap dengan harga layak,” tegas Hakim.
Hulu ke Hilir
Dirinya menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menyiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi lonjakan produk pertanian impor, khususnya dari Amerika. Langkah ini, jelasnya, mencakup penguatan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan seperti Perum Bulog sebagai lembaga penyerap hasil pertanian rakyat, serta IDFOOD yang ditugaskan sebagai distributor resmi hasil-hasil pertanian dalam negeri.
Selanjutnya, sistem proteksi yang dibangun saat ini mencakup dukungan modal, infrastruktur rantai dingin, distribusi berbasis data, dan penataan pasar dalam negeri agar tidak dikuasai oleh barang impor berlebihan. Di sisi lain, ungkapnya, Presiden Prabowo Subianto melalui sejumlah kementerian dan lembaga sedang membangun sistem pertanian nasional yang utuh dan terintegrasi, mulai dari produksi, pengolahan, distribusi, hingga pembentukan harga pasar.
“Kami akan pastikan dari petani hingga konsumen, ekosistem pertanian kita dibangun secara mandiri dan kuat. Bukan hanya sekadar tahan impor, tapi juga bisa ekspansi,” jelasnya.
Selain itu, Komisi VI DPR akan tidak menutup mata terhadap ketergantungan Indonesia pada beberapa komoditas pertanian impor seperti gandum dan kedelai, yang mayoritas masih berasal dari Amerika Serikat. Walaupun begitu, ia menegaskan kondisi itu tidak serta-merta melemahkan sektor pertanian nasional, karena ketergantungan ini perlahan ditekan melalui diversifikasi pangan dan peningkatan produksi lokal.
“Ada beberapa komoditas yang memang belum bisa dipenuhi dari dalam negeri, seperti kedelai dan gandum. Tapi kita punya strategi jangka panjang untuk menguranginya. Bahkan untuk substitusi impor seperti sorgum, sudah mulai dikembangkan,” katanya.
Belajar dari Korea Selatan
Dalam forum bilateral tersebut, papar Hakim, Komisi VI DPR RI menyampaikan keinginan untuk mempelajari strategi Korea Selatan dalam mengembangkan sektor pertanian yang efisien namun tetap dilindungi oleh negara. Baginya, Korea Selatan berhasil menjaga produktivitas tinggi meskipun menghadapi keterbatasan lahan, karena sistem pertanian mereka berbasis teknologi dan kebijakan negara yang terukur.
“Kita melihat bagaimana pertanian di Korea bisa menghasilkan panen maksimal di lahan terbatas. Bahkan kualitasnya unggul dan pasarnya terjaga. Ini pelajaran penting bagi kita,” ungkapnya.
Ia juga menilai bahwa dalam era keterbukaan pasar global, Indonesia tetap harus memprioritaskan perlindungan terhadap petani lokal, bukan hanya dengan subsidi, tetapi dengan kepastian pasar dan dukungan infrastruktur yang memadai. Menutup pernyataan, dirinya menegaskan Komisi VI DPR RI akan terus mengawal kebijakan pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan dan memastikan bahwa kerja sama perdagangan internasional tidak mengorbankan kepentingan rakyat.
“Kita bukan menolak perdagangan terbuka tapi kita juga harus berdiri di atas kepentingan petani kita,” tandas Politisi Fraksi PAN itu.