Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Perlindungan Data Pribadi WNI Harus Jadi Prioritas dalam Kerja Sama Dagang
    DPR

    Perlindungan Data Pribadi WNI Harus Jadi Prioritas dalam Kerja Sama Dagang

    redaksiBy redaksi25 Juli 202502 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Belum lama ini ramai disoroti terkait salah satu poin dalam kerangka kesepakatan persetujuan perdagangan resiprokal Indonesia-Amerika Serikat (AS) yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Salah satunya terkait transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat.

    Menanggapi itu, Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menegaskan bahwa perlindungan terhadap data pribadi warga negara Indonesia harus tetap menjadi prioritas, sekalipun dalam kerangka kerja sama dagang.

    “Terkait dengan data pribadi, tentu saja pemerintah harus bisa melindungi data pribadi yang ada bagi warga negara Indonesia, yang mana kita sudah mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” ujar Puan kepada wartawan di Selasar Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, (24/7/2025).

    Maka dari itu, Puan menilai bahwa pemerintah, khususnya kementerian terkait, perlu memberikan penjelasan secara transparan tentang sejauh mana kesepakatan dengan Amerika Serikat menyentuh aspek data pribadi WNI. Ia juga meminta penjelasan mengenai batasan-batasan perlindungan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

    “Jadi pemerintah melalui kementeriannya harus bisa menjelaskan hal tersebut, apakah memang data pribadi warga negara Indonesia itu sudah terlindungi dan sampai mana batasnya,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    “Dan bagaimana dengan undang-undang perlindungan data pribadi kita, apakah memang itu benar-benar bisa melindungi data-data yang ada bagi warga negara Indonesia,” tambahnya.

    Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat merilis pernyataan resmi mengenai kesepakatan kerja sama dengan Indonesia dalam kerangka tarif resiprokal. Dalam pernyataan tersebut, disebutkan bahwa tarif impor produk asal Indonesia ke Amerika Serikat akan diturunkan menjadi 19 persen, dari ancaman sebelumnya sebesar 32 persen. Adapun Pernyataan itu dipublikasikan melalui situs resmi Gedung Putih dalam dokumen berjudul Joint Statement of Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade.

    Lebih lanjut, Presiden AS Donald Trump menyebut bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil pembicaraan langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto. Salah satu poin dalam kesepakatan tersebut mencakup soal pengiriman data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat, yakni Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuannya melakukan transfer data lintas batas.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    BKSAP Dorong Solusi Damai atas Konflik Thailand–Kamboja

    25 Juli 2025

    Timwas Haji Sampaikan Tiga Rekomendasi, Sinkronisasi Data hingga Pembentukan Pansus

    25 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    BKSAP Dorong Solusi Damai atas Konflik Thailand–Kamboja

    25 Juli 20250

    Timwas Haji Sampaikan Tiga Rekomendasi, Sinkronisasi Data hingga Pembentukan Pansus

    25 Juli 20250

    Habiburokhman: RUU KUHAP Akan Perkuat, Bukan Melemahkan KPK

    24 Juli 20250

    Soal Beras Oplosan, Puan: Jangan Biarkan Konsumen dan Pedagang Kecil Jadi Korban

    24 Juli 20250

    Puan Hadiri Launching Tema HUT ke-80 RI: Bukan Sekadar Rangkaian Kata, Ini Pengingat Arah Perjuangan

    24 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?