Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Siswa SMA Meninggal Usai Diduga Alami Bullying, Puan Tekankan Pentingnya Reformasi Perlindungan Psikososial
    DPR

    Siswa SMA Meninggal Usai Diduga Alami Bullying, Puan Tekankan Pentingnya Reformasi Perlindungan Psikososial

    redaksiBy redaksi22 Juli 202503 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti pentingnya reformasi perlindungan psikososial dalam lingkungan pendidikan. Hal ini menyusul insiden meninggalnya seorang siswa SMA di Garut, Jawa Barat, berinisial P (16) yang diduga kuat mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan fisik dan verbal di sekolahnya.

    “Tentunya kami sangat berduka cita atas peristiwa memilukan ini. Kita berharap ke depan tidak ada lagi terjadi peristiwa semacam ini,” kata Puan Maharani dalam keterangan persnya, Senin (21/7/2025).

    Puan mengatakan, peristiwa memilukan tersebut bukan hanya tragedi personal namun juga cerminan dari krisis yang masih menghantui dunia pendidikan nasional. “Ini adalah peringatan keras bahwa sistem deteksi dan intervensi dini terhadap kekerasan di sekolah masih jauh dari memadai,” tegas Puan.

    Sebagai informasi, P ditemukan meninggal dunia pada Senin (14/7) di rumahnya dalam kondisi gantung diri pada hari pertama masuk sekolah setelah libur kenaikan kelas. Penyebab utama P nekat menghabisi nyawanya sendiri, berdasarkan keterangan keluarga, karena diduga korban mengalami bullying di sekolah sejak Juni 2025. 

    Terkait kasus ini, Puan menekankan bahwa pendekatan penyelesaian kasus perundungan harus lebih dari sekadar respons insidental. 

    “Dibutuhkan pembenahan menyeluruh yang menyasar kelemahan struktural, termasuk minimnya kapasitas guru dalam menangani dinamika psikologis siswa, absennya konselor profesional di banyak sekolah, dan lemahnya kanal pelaporan yang ramah anak,” papar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

    Oleh karenanya, Puan mendorong Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan Daerah, dan seluruh institusi pendidikan untuk segera memperkuat mekanisme pelaporan yang aman dan rahasia bagi siswa yang mengalami perundungan. Termasuk integrasi platform digital anonim yang bisa diakses langsung oleh pelajar.

    “Kehadiran konselor psikologis profesional merupakan hal wajib yang harus ada di setiap sekolah menengah, bukan sekadar guru BK tanpa pelatihan psikologi mendalam,” ungkap Puan.

    “Harus dilakukan pelatihan berkala untuk guru dan tenaga kependidikan dalam mendeteksi gejala gangguan psikososial, depresi, dan potensi kekerasan sosial di kelas,” lanjut mantan Menko PMK tersebut.

    Berdasarkan data yang diungkap Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), tren kekerasan di lingkungan pendidikan terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2024, tercatat 573 kasus terjadi sepanjang tahunnya.

    JPPI menyebut, 2024 menjadi tahun dengan lonjakan kasus bullying paling tinggi, dengan peningkatan kasus lebih dari 100 persen dibandingkan tahun 2023.

    Secara lengkap, JPPI mencatat pada tahun 2020 terdapat 91 kasus kekerasan di pendidikan yang terlaporkan. Tahun 2021 naik menjadi 142 kasus, tahun 2022 naik lagi menjadi 194 kasus, tahun 2023 naik menjadi 285 kasus, dan tahun 2024 terdapat 573 kasus. 

    Sementara untuk kasus bullying pada tahun 2025, belum ada data yang dikeluarkan secara resmi. 

    Melihat fenomena ini, Puan mendorong agar pemerintah mempertimbangkan penerapan Satuan Tugas Perlindungan Anak dan Remaja di Sekolah (Satgas PARS) yang melibatkan unsur lintas sektor. Meliputi psikolog, tokoh masyarakat, serta dinas perlindungan anak dan pendidikan untuk melakukan inspeksi berkala dan pendampingan terhadap sekolah yang masuk zona rawan kekerasan.

    “Kita tidak bisa menormalisasi bullying dengan dalih kenakalan remaja. Pembenahan terstruktur dalam mengatasi fenomena bullying di sekolah harus dilakukan segera demi masa depan generasi bangsa,” tutup Puan.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tragedi KM Barcelona 5, Saadiyah: Jangan Jadikan Kecelakaan Laut Sebatas Angka Statistik

    22 Juli 2025

    Jangan Cemari Lingkungan, Pengelolaan Limbah Perikanan Harus Bisa Jadi Uang.

    22 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tragedi KM Barcelona 5, Saadiyah: Jangan Jadikan Kecelakaan Laut Sebatas Angka Statistik

    22 Juli 20250

    Jangan Cemari Lingkungan, Pengelolaan Limbah Perikanan Harus Bisa Jadi Uang.

    22 Juli 20250

    Indrajaya: Pecat Oknum Dukcapil Terlibat Perdagangan Bayi!

    21 Juli 20250

    Acuan Elektrifikasi Jangan Lagi Gunakan Satuan Desa, Harus Berbasis Riil Tiap Rumah Tangga

    21 Juli 20250

    Syarif Fasha: Jangan Ada Satu Warga Pun Tidak Teraliri Listrik PLN!

    21 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?