Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Kuatkan Proteksi Pekerja di Tengah Potensi Dampak Konflik Global
    DPR

    Kuatkan Proteksi Pekerja di Tengah Potensi Dampak Konflik Global

    redaksiBy redaksi25 Juni 202502 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mendukung langkah antisipatif yang dilakukan pemerintah terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak tidak langsung dari konflik Israel-Iran.

    “Kita memahami bahwa situasi geopolitik global bisa membawa dampak yang luas pada sektor ketenagakerjaan. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, termasuk legislatif dan eksekutif, untuk terus berkoordinasi agar perlindungan bagi pekerja semakin kuat,” ujar Netty melalui rilis yang diterima medpolindo.com, Rabu (25/6/2025).

    Netty  menilai perlu adanya penguatan perlindungan bagi pekerja Indonesia, khususnya di sektor ekspor dan informal yang berisiko tinggi terdampak dinamika global.

    “Adanya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan bentuk mitigasi terhadap risiko PHK. Namun, pelaksanaannya ke depan harus semakin tepat sasaran dan menjangkau pekerja dari berbagai sektor,” jelasnya.

    Oleh sebab itu, Netty  meminta agar program JKP tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga akses pelatihan kerja dan penempatan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.

    Harus ada kolaborasi yang kuat antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja di daerah dalam proses pemantauan dan penanganan kasus-kasus PHK, agar tidak terjadi keterlambatan respons,” ungkapnya.

    Netty juga meminta agar pemerintah menaruh perhatian khusus pada kelompok pekerja rentan yang sering kali tidak tercakup dalam skema perlindungan formal.

    “Perlu ada upaya bersama untuk menjangkau mereka yang selama ini belum terlindungi, seperti buruh harian, pekerja informal, dan mereka yang belum terdaftar dalam sistem ketenagakerjaan. Karena perlindungan tenaga kerja adalah bagian dari upaya menjaga kesejahteraan keluarga Indonesia,” katanya.

    “Kami berharap langkah-langkah yang sudah disiapkan pemerintah bisa terus disempurnakan dengan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat pekerja tetap merasa aman dan memiliki harapan,” pungkasnya. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tata Ulang Regulasi Kehutanan Harus Jamin Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

    26 Juni 2025

    Saan Mustopa Minta BAM DPR Proaktif Menjembatani Aspirasi Masyarakat

    26 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tata Ulang Regulasi Kehutanan Harus Jamin Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

    26 Juni 20250

    Saan Mustopa Minta BAM DPR Proaktif Menjembatani Aspirasi Masyarakat

    26 Juni 20250

    Rocky Candra: Komisi XII Panggil Perusahaan Batu Bara yang Abaikan Kewajiban Pasca-Reklamasi

    26 Juni 20250

    Revisi UU Kehutanan, Legislator Dorong Keseimbangan Investasi & Kelestarian Lingkungan

    25 Juni 20250

    Komisi II Tegaskan Pulau-Pulau di RI Tak Boleh Diperjualbelikan Warga Asing

    25 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?