Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Pelayanan Jemaah Haji Harus Naik Kelas Tanpa Tambah Biaya
    DPR

    Pelayanan Jemaah Haji Harus Naik Kelas Tanpa Tambah Biaya

    redaksiBy redaksi14 Juni 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyoroti rendahnya kualitas pelayanan ibadah haji Indonesia, khususnya saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), yang selama ini masih berada pada kategori Grade-D. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Abdul Wachid menegaskan bahwa pelayanan tersebut perlu ditingkatkan menjadi Grade-C atau bahkan Grade-B di masa mendatang.

    “Untuk pelayanan Grade-D, memang sesuai dengan anggaran jemaah reguler. Tapi saya temukan sendiri di Arafah, ada syarikat yang meskipun hanya mendapat anggaran Grade-D, mereka mampu memberikan pelayanan sekelas Grade-B atau C. Ini menjadi bukti bahwa peningkatan kualitas itu memungkinkan,” ujar Abdul Wachid yang juga menjabat sebagai Ketua Panja Revisi UU Haji, di Makkah, Arab Saudi, Kamis (12/6/2025).

    Menurutnya, peningkatan grade pelayanan tersebut harus dimulai dari tenda, akomodasi, hingga konsumsi jemaah. “Mulai dari tenda hingga konsumsi harus lebih baik. Kita tidak ingin lagi mendengar keluhan jemaah tentang pelayanan yang tidak layak di Armuzna,” imbuhnya.

    Terkait kekhawatiran bahwa peningkatan pelayanan akan membebani biaya haji, Abdul Wachid menegaskan hal tersebut bisa diatasi tanpa harus menaikkan biaya bagi jemaah. “Kalau kita pakai Grade-B atau C, itu tidak perlu menaikkan biaya haji. Banyak temuan kami yang menunjukkan pemondokan tidak sesuai dengan nilai anggaran yang dibayarkan,” jelasnya.

    Ia membeberkan bahwa DPR RI akan mendorong sistem kontrak jangka panjang untuk pemondokan jemaah di kawasan khusus Indonesia. “Kami ingin satu blok kawasan Indonesia, dan nanti akan kita kontrak selama lima tahun. Itu lebih murah dan efisien. Dana efisiensinya bisa kita alihkan untuk peningkatan layanan di Armuzna,” pungkasnya.

    Timwas Haji DPR RI berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan sistem penyelenggaraan ibadah haji, termasuk melalui pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan, Maman Imanul Haq Dorong Pengangkatan PPPK

    11 September 2025

    Ledia Hanifa: RUU P2MI Harus Jadi Payung Perlindungan PMI

    11 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan, Maman Imanul Haq Dorong Pengangkatan PPPK

    11 September 20250

    Ledia Hanifa: RUU P2MI Harus Jadi Payung Perlindungan PMI

    11 September 20250

    Legislator Kecam Serangan Israel ke Doha: Indonesia Harus Ambil Sikap Dorong Penyelesaian Damai

    11 September 20250

    BAM Dukung Tuntutan Pengemudi Ojol Turunkan Potongan Aplikasi Jadi 10 Persen

    10 September 20250

    Gilang Dhielafararez: Hakim Agung Harus Analisis Independen, Bukan Sekadar Stempel

    10 September 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?