Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Israel Serang RS Indonesia di Gaza, Legislator Desak PBB Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina
    DPR

    Israel Serang RS Indonesia di Gaza, Legislator Desak PBB Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina

    redaksiBy redaksi5 Juni 202522 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    “Penyerangan terhadap Rumah Sakit Indonesia bukan hanya tindakan keji yang melanggar prinsip-prinsip hukum humaniter internasional, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap negara kita,” kata Sukamta, Kamis (5/6/2025).

    Penyerangan terhadap RSI dinilai sebagai pelanggaran berat hukum internasional dan serangan terhadap simbol kedaulatan dan kemanusiaan bangsa Indonesia. Apalagi, kata Sukamta, RSI dibangun dari donasi rakyat Indonesia melalui MER-C dan merupakan bangunan berstatus sipil yang menjalankan fungsi kemanusiaan universal, bukan militer.

    “Bangunan ini mewakili Indonesia, berdiri dengan nama dan kehormatan bangsa. Maka, Israel harus bertanggung jawab di hadapan hukum internasional,” tegasnya.

    Seperti diketahui, pada Senin (2/5) lalu, pasukan Israel secara paksa mengosongkan RSI dengan mengusir staf medis dan pasien, termasuk pasien kritis dan anak-anak di ruang perawatan intensif.

    Pasukan Israel diduga akan meledakkan RSI, seperti yang dilakukan terhadap Rumah Sakit Ginjal Noura Al-Kaabi sebelumnya. Sebelum evakuasi, pasukan Israel telah menghancurkan infrastruktur vital seperti pembangkit listrik, akses air, dan pasokan gas medis.

    RSI merupakan rumah sakit terakhir yang masih beroperasi di wilayah utara Gaza, setelah RS Kamal Adwan dan RS Beit Hanoun ditutup akibat agresi.

    Sukamta pun menilai aksi Israel merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa IV tahun 1949 dan Statuta Roma yang menyatakan bahwa serangan terhadap fasilitas medis sipil merupakan kejahatan perang.

    Sukamta menyerukan agar Pemerintah Indonesia mengambil langkah lebih konkret di panggung internasional. Sehingga memberikan tekanan penghentian kejahatan perang Israel.

    “Pertama, Israel telah diputus bersalah oleh Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas pendudukan dan genosida terhadap rakyat Palestina yang merupakan pelanggaran hukum internasional. Putusan ini harus di dorong implementasinya terhadap Israel,” papar Sukamta.

    Anggota Komisi Hubungan Internasional DPR itu juga meminta Indonesia mendorong PBB mengirimkan pasukan perdamaian. Selain itu, Sukamta meminta agar Indonesia menggalang dukungan negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

    “Saya juga mendorong Dewan Keamanan PBB untuk mengirimkan pasukan perdamaian PBB (Blue Helmets) guna menghentikan genosida dan melindungi rakyat Palestina,” tutur Legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

    “Termasuk menggalang dukungan negara OKI dan negara sahabat agar tragedi ini tidak dibiarkan terus berlanjut dan terjadi berulang kali,” imbuh Sukamta.

    Selain itu, Sukamta juga mengajak masyarakat Indonesia terus menunjukkan solidaritas dan kepedulian terhadap nasib rakyat Palestina. 

    “Solidaritas bisa melalui doa, diplomasi, serta dukungan terhadap langkah hukum dan politik Indonesia di tingkat Israel Serang RS Indonesia di Gaza, Legislator Desak PBB Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi V Minta Basarnas Maksimalkan Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya

    7 Juli 2025

    Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Indikasi Gagalnya Sistem Pengawasan Pelayaran Nasional

    6 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi V Minta Basarnas Maksimalkan Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya

    7 Juli 20250

    Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Indikasi Gagalnya Sistem Pengawasan Pelayaran Nasional

    6 Juli 20250

    Abidin Fikri Dorong Isu Kemandirian Keuangan DPR Masuk Laporan Ketua Baleg di Rapat Paripurna

    6 Juli 20250

    Cucun: Sejarah Bangsa Bukan untuk Dihapus tetapi Dimutakhirkan

    6 Juli 20250

    Wacana Pajak UMKM, Komisi VII: Jangan Bebankan Lagi Pengusaha Kecil

    5 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?