Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Jelang Puncak Haji, Marwan Dasopang Soroti Penggunaan Bus Tak Sesuai Kesepakatan
    DPR

    Jelang Puncak Haji, Marwan Dasopang Soroti Penggunaan Bus Tak Sesuai Kesepakatan

    redaksiBy redaksi4 Juni 202522 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menyatakan kekecewaannya terhadap pelaksanaan layanan transportasi jemaah menuju Arafah yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan. Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Timwas, Marwan Dasopang, menyoroti penggunaan bus Shalawat dan bus sekolah untuk pengangkutan jemaah ke Arafah menjelang puncak haji.

    “Ya, kita tentu kecewa. Bus yang digunakan itu tidak seperti yang kita putuskan, yaitu bus masyarakat. Bukan bus sekolah, bukan pula bus Shalawat,” tegas Marwan dalam pemantauan langsung di Jarwal, Sektor 7, Hotel 701, Makkah, Rabu (4/6/2025).

    Diketahui, Timwas DPR RI mendapati bahwa masih ada jemaah yang diangkut menggunakan bus Shalawat maupun bus sekolah, padahal telah disepakati bahwa armada yang digunakan untuk perjalanan ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) adalah bus Masyair, yaitu bus khusus yang disiapkan untuk puncak ibadah haji.

    Meski secara teknis armada tersebut masih mampu mengangkut jemaah dengan aman, menurut Marwan, namun dari sisi kenyamanan, kesiapan, dan kesesuaian fungsi, penggunaan bus non-Masyair patut dievaluasi. “Ini jadi bahan evaluasi. Kok bisa bus sekolah dan bus Shalawat masih digunakan untuk mengangkut jemaah ke Arafah? Padahal mereka seharusnya mendapat layanan dari bus khusus,” ujar politisi Fraksi PKB itu.

    Perbedaan Mendasar Bus Shalawat dan Bus Masyair

    Bus Shalawat dan bus Masyair sejatinya memiliki perbedaan fungsi, rute, dan waktu operasi yang sangat mendasar. Jika berdasarkan fungsi, Bus Shalawat dirancang khusus untuk antar-jemput jemaah dari hotel ke Masjidil Haram dan sebaliknya. Sementara bus Masyair ditugaskan khusus mengangkut jemaah saat puncak haji menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Bus Shalawat beroperasi 24 jam selama masa ibadah haji reguler. Sebaliknya, bus Masyair hanya beroperasi secara intensif saat fase puncak ibadah haji (Armuzna).

    Jika berdasarkan rute bus, Bus Shalawat melayani area sekitar Makkah dan hotel jemaah, sedangkan bus Masyair melayani rute strategis yang telah ditetapkan berupa Makkah-Arafah, Arafah-Muzdalifah, Muzdalifah-Mina, dan Mina-Makkah. Oleh sebab itu, ia menegaskan pentingnya konsistensi pelaksanaan sesuai rencana dan komitmen awal yang telah disepakati bersama oleh pemerintah dan penyedia layanan transportasi atau syarikat.

    Marwan menyebut ketidaksesuaian ini sebagai bentuk lemahnya pengawasan teknis yang harus segera diperbaiki. “Kami minta ini jadi perhatian serius. Jemaah berhak mendapatkan pelayanan terbaik, apalagi pada fase paling krusial dalam ibadah haji,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Rizki Natakusumah Ingatkan Menkomdigi Pentingnya Pemerataan Akses Sinyal

    7 Juli 2025

    Endang Agustina Ingatkan Kejaksaan Pentingnya Jaga Muruah Institusi

    7 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Rizki Natakusumah Ingatkan Menkomdigi Pentingnya Pemerataan Akses Sinyal

    7 Juli 20250

    Endang Agustina Ingatkan Kejaksaan Pentingnya Jaga Muruah Institusi

    7 Juli 20250

    Komisi V Minta Basarnas Maksimalkan Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya

    7 Juli 20250

    Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Indikasi Gagalnya Sistem Pengawasan Pelayaran Nasional

    6 Juli 20250

    Abidin Fikri Dorong Isu Kemandirian Keuangan DPR Masuk Laporan Ketua Baleg di Rapat Paripurna

    6 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?