Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Dave Laksono: RUU Penyiaran Harus Adaptif terhadap Kemajuan Teknologi
    DPR

    Dave Laksono: RUU Penyiaran Harus Adaptif terhadap Kemajuan Teknologi

    redaksiBy redaksi6 Mei 202502 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menegaskan pentingnya regulasi penyiaran yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Sebab itu, dirinya menekankan kemajuan teknologi yang kian pesat menuntut hadirnya regulasi yang fleksibel dan visioner, termasuk RUU Penyiaran.

    “Memang kemajuan teknologi ini adalah suatu hal yang tidak bisa dihentikan. Yang bisa kita lakukan adalah beradaptasi,” ujar Dave dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran Komisi I DPR RI dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Jurnalis Independen (AJI), dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

    Ia juga menambahkan proses legislasi tidak boleh kaku dan harus memberikan ruang yang cukup bagi regulasi untuk berkembang seiring zaman. Pernyataan ini ia sampaikan berdasarkan pengamatan yang dilakukannya saat memahami keterbatasan Undang-Undang Penyiaran yang disahkan pada tahun 2002 lalu.

    Terbukti, seiring berkembangnya teknologi, pertumbuhan kuantitas platform video on demand dan media streaming berbasis internet juga semakin tinggi di era digital. Dirinya pun menilai Undang-Undang Penyiaran tersebut hanya mengakomodasi teknologi seperti satelit dan siaran analog sehingga regulasi tersebut dinilai sudah tidak relevan.

    “Kita tidak bisa langsung memprediksi 5, 10, apalagi 20 tahun ke depan seperti apa perkembangan teknologinya, tetapi kita bisa menyusun undang-undang yang memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan diri,” imbuhnya.

    Perlu diketahui, RUU Penyiaran sendiri telah menjadi pembahasan lintas periode sejak 2012, dan kini memasuki tahap krusial. Ia berharap dengan banyaknya masukan dari masyarakat dan pakar media, regulasi ini bisa segera rampung.

    “Kiranya masukan ini dapat menjadi input yang baik untuk kita segera menyelesaikan RUU Penyiaran yang sudah dibahas sejak 2012. Sudah empat periode ini dibahas. Semoga dalam beberapa bulan atau tahun ke depan bisa selesai dan sesuai dengan kemajuan zaman,” harap Dave.

    Secara langsung, dirinya menyampaikan sinyal kuat bahwa Komisi I DPR RI menyadari urgensi pembaharuan regulasi penyiaran yang tidak hanya menanggapi kondisi saat ini, tetapi juga siap menghadapi tantangan di masa depan, termasuk disrupsi teknologi dan pola konsumsi media masyarakat yang terus berubah.

    Oleh karena itu, tegasnya, proses legislasi ini belum final dan akan dilanjutkan dalam rapat-rapat berikutnya. “Mohon disampaikan secara tertulis, karena ini belum final. Kita masih akan ada rapat lanjutan,” pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    MIND ID Harus Jadi Motor Hilirisasi dan Penopang Industri Nasional

    15 Agustus 2025

    “Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik

    13 Agustus 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    MIND ID Harus Jadi Motor Hilirisasi dan Penopang Industri Nasional

    15 Agustus 20250

    “Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik

    13 Agustus 20250

    Oleh Soleh Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Penamaan Laut Ambalat

    13 Agustus 20250

    Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam

    13 Agustus 20250

    Bertemu Walikota Yogyakarta dan Solo, Eddy Soeparno Berkomitmen Permudah Pemda Atasi Masalah Sampah

    13 Agustus 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?