Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » IHT di Kudus Pegang Peran Strategis dalam Pendapatan Negara dan Penyerapan Tenaga Kerja
    DPR

    IHT di Kudus Pegang Peran Strategis dalam Pendapatan Negara dan Penyerapan Tenaga Kerja

    redaksiBy redaksi16 April 202513 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa, menegaskan peran strategis industri hasil tembakau (IHT) dalam menopang pendapatan daerah dan nasional, termasuk untuk penyerapan tenaga kerja nasional. Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja Komisi XI DPR ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (15/4/2025).

    Menurut Musthofa, produksi rokok sebagai hasil turunan tembakau bukan hanya memberikan kontribusi besar terhadap keuangan negara, namun juga menjadi solusi atas persoalan ketenagakerjaan. 

    “Pendapatan dari cukai besar, tapi nilai manfaatnya yang utama. Produksi rokok menyerap banyak tenaga kerja, dan ini penting untuk daerah seperti Kudus,” ujarnya kepada medpolindo.com.

    Kabupaten Kudus sebagai sentra utama industri produk turunan tembakau nasional memegang peranan penting dalam perputaran ekonomi dan tenaga kerja. Musthofa menyoroti pentingnya keadilan dalam pendistribusian pendapatan dari cukai serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). KIHT yang beroperasi sejak 2020 ini menjadi pusat industri kecil dan menengah rokok, serta wadah optimalisasi pemanfaatan DBHCHT.

    Dalam kunjungan yang turut dihadiri Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, tersebut, ia menambahkan bahwa tahun 2025 target penerimaan dari cukai mencapai Rp48 triliun, angka yang signifikan bagi anggaran negara. Namun, menurutnya, daerah penghasil seperti Kudus masih membutuhkan dukungan lebih besar dalam bentuk alokasi dan program yang adil.

    “Saya melihat bahwa ada sesuatu hal, bahwa keadilan ini perlu dikejar. Pertama, dari sisi pendapatan, yang kedua, dari sisi peruntukan. Peruntukan karena Dirjen Bea Cukai itu kan ada kaitannya dengan Dirjen untuk keuangan daerah, tentu akan dikoordinasikan. Kami dari Komisi XI, sebagai wakil rakyat, perlu tentu (menyerap) apa yang menjadi aspirasi daripada masyarakat, apalagi, terlebih di pemerintahan Kab. Kudus,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Diketahui, Jawa Tengah merupakan salah satu sentra industri hasil tembakau terbesar di Indonesia. Provinsi tersebut memiliki kontribusi sektor IHT sebesar 15,78 persen terhadap industri manufaktur.  Data BPS menunjukkan bahwa sektor ini menyumbang DBHCHT senilai Rp1,09 triliun pada 2024 dan menyerap lebih dari 92 ribu tenaga kerja langsung, serta lebih dari 131 ribu petani di sektor hulu.

    Di Kudus, kontribusi industri rokok terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai 70 persen. Kondisi ini menjadikan IHT sebagai penggerak utama ekonomi lokal sekaligus penopang kesejahteraan masyarakat.

    Musthofa pun menegaskan komitmennya untuk menjembatani aspirasi daerah kepada pemerintah pusat, termasuk dalam pembahasan lanjutan terkait pajak rokok bersama Dirjen Pajak. Ia berharap dukungan dan sinergi antara pusat dan daerah terus diperkuat demi menciptakan kebijakan yang tidak hanya adil, tetapi juga berkelanjutan bagi pelaku industri dan masyarakat yang bergantung pada sektor ini.

    “Kunjungan ini bukan hanya membuka pintu, tapi membangun komunikasi agar semua proses kebijakan berjalan,” tegasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Rencana Penghapusan Honorer Harus Tekankan Asas Keadilan

    8 Juli 2025

    Komisi XI-Pemerintah Sepakati Tambahan Penerimaan Lewat Bea Keluar Emas dan Batu Bara

    8 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Rencana Penghapusan Honorer Harus Tekankan Asas Keadilan

    8 Juli 20250

    Komisi XI-Pemerintah Sepakati Tambahan Penerimaan Lewat Bea Keluar Emas dan Batu Bara

    8 Juli 20250

    Soroti Putusan MK, Kawendra: Implementasi Pendidikan Dasar Gratis Harus Tepat Sasaran

    8 Juli 20250

    Rizki Natakusumah Ingatkan Menkomdigi Pentingnya Pemerataan Akses Sinyal

    7 Juli 20250

    Endang Agustina Ingatkan Kejaksaan Pentingnya Jaga Muruah Institusi

    7 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?