Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » BKSAP Perjuangkan Resolusi untuk Palestina di Sidang Umum IPU
    DPR

    BKSAP Perjuangkan Resolusi untuk Palestina di Sidang Umum IPU

    redaksiBy redaksi10 April 202522 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Solusi dua negara (two state solution) adalah sebuah gagasan yang mengedepankan pembentukan negara Palestina merdeka dan berdaulat yang hidup berdampingan dengan Israel. Dimana Jerusalem Timur sebagai Ibukota Palestina. Gagasan ini dianggap sebagai sebuah solusi yang realistis dan paling praksis oleh banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. 

    Melalui gagasan ini, diharapkan dapat mengakhiri konflik berkepanjangan antara kedua belah pihak. Solusi dua negara menjadi salah satu Resolusi yang berhasil diadopsi pada Sidang Umum Organisasi Parlemen Dunia (IPU) ke 150, yang berlangsung di Tashkent Uzbekistan. 

    Setelah melalui perdebatan panjang dan alot selama dua hari antara delegasi dari 130 negara. Sebagai bagian dari grup geopolitik Asia Pasifik, BKSAP DPR RI berperan aktif dalam debat tersebut. Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) yang juga merupakan Ketua Fraksi PKS di DPR RI, Jazuli Juwaini aktif menyuarakan kepentingan nasional Indonesia dalam perdebatan isu penting tersebut. 

    “Saya kira kita harus berbangga menjadi bagian dari sejarah penting IPU, dimana untuk pertama kalinya diadopsi resolusi dua negara untuk Palestina. Hal ini memang berat untuk Palestina tetapi, kita harus berpikir realistis agar wanita dan anak-anak yang tidak berdosa segara terhindar dari genosida yang dilakukan oleh Israel,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/4/2025). 

    Lebih lanjut Jazuli Juwaini juga menyampaikan bahwa sekalipun berat untuk diterima oleh Palestina, menurutnya solusi dua negara adalah solusi yang paling mendekati keadilan untuk situasi yang berkembang saat ini.

    Resolusi solusi dua negara untuk Palestina tersebut diadopsi pada hari terakhir Sidang Umum IPU 150, setelah grup-grup geopolitik yang ada di IPU akhirnya berkompromi demi diadopsinya Resolusi tersebut. Kendati demikian, beberapa negara Eropa seperti Swedia dan Jerman menyatakan keberatannya atas beberapa poin dalam resolusi tersebut yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan mereka. 

    Turut hadir dalam debat resolusi Wakil Ketua BKSAP dari Fraksi Gerindra Muhammad Hussein Fadluloh dan Anggota BKSAP dari Fraksi Partai Golkar Trinovi Khairani dan Fraksi Partai Nasional Demokrat Andina Theresia Narang. Resolusi Solusi Dua Negar untuk Palestina pada akhirnya berhasil diadopsi pada sesi akhir Rapat Paripurna di Sidang Umum IPU 150. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Rencana Penghapusan Honorer Harus Tekankan Asas Keadilan

    8 Juli 2025

    Komisi XI-Pemerintah Sepakati Tambahan Penerimaan Lewat Bea Keluar Emas dan Batu Bara

    8 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Rencana Penghapusan Honorer Harus Tekankan Asas Keadilan

    8 Juli 20250

    Komisi XI-Pemerintah Sepakati Tambahan Penerimaan Lewat Bea Keluar Emas dan Batu Bara

    8 Juli 20250

    Soroti Putusan MK, Kawendra: Implementasi Pendidikan Dasar Gratis Harus Tepat Sasaran

    8 Juli 20250

    Rizki Natakusumah Ingatkan Menkomdigi Pentingnya Pemerataan Akses Sinyal

    7 Juli 20250

    Endang Agustina Ingatkan Kejaksaan Pentingnya Jaga Muruah Institusi

    7 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?