Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi
    DPR

    Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi

    redaksiBy redaksi28 Maret 202522 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Banyak permasalahan hukum di Sumatera Utara (Sumut) yang belum tuntas, menjadi sorotan dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Medan. Dalam kunjungan ini, Komisi III mengunjungi Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Kamis (27/03/2025) untuk meminta kejelasan atas sejumlah kasus yang masih menggantung.

    Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menegaskan perlunya kelanjutan proses hukum atas berbagai kasus, termasuk kasus penyerobotan tanah oleh PT Padasa Enam Utama di Asahan. Menurutnya, kasus ini telah berlangsung bertahun-tahun dan masyarakat merasa dirugikan tanpa adanya penyelesaian hukum yang jelas. Meski Kapolres setempat telah meninjau lokasi, belum ada kepastian terkait tindak lanjut hukumnya.

    “Masalah penyelesaian tanah di Asahan yang digarap PT Padasa ini sudah bertahun-tahun dilaporkan ke Kapolda dan Kajati, tapi belum ada respons. Masyarakat bahkan berencana unjuk rasa. Saya berharap kasus ini segera diproses,” ujar Mangihut dalam pertemuan.

    Selain kasus penyerobotan tanah, Mangihut juga menyoroti dugaan korupsi di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara yang merugikan negara hingga Rp2,7 triliun. Kasus ini sempat ramai diperbincangkan, dan beberapa staf Kemen-PUPR telah ditahan atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi tersebut.

    “Saya juga meminta kejelasan atas kasus korupsi Rp2,7 triliun di Pemprov Sumut. Katanya sudah sampai tahap penyelidikan, maka segera laporkan dan publikasikan perkembangannya agar tidak dianggap main-main,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

    Mangihut menekankan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawasi penyelesaian kasus-kasus ini agar tidak berlarut-larut dan memastikan aparat penegak hukum bekerja secara transparan dan akuntabel demi keadilan bagi masyarakat.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan, Maman Imanul Haq Dorong Pengangkatan PPPK

    11 September 2025

    Ledia Hanifa: RUU P2MI Harus Jadi Payung Perlindungan PMI

    11 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan, Maman Imanul Haq Dorong Pengangkatan PPPK

    11 September 20250

    Ledia Hanifa: RUU P2MI Harus Jadi Payung Perlindungan PMI

    11 September 20250

    Legislator Kecam Serangan Israel ke Doha: Indonesia Harus Ambil Sikap Dorong Penyelesaian Damai

    11 September 20250

    BAM Dukung Tuntutan Pengemudi Ojol Turunkan Potongan Aplikasi Jadi 10 Persen

    10 September 20250

    Gilang Dhielafararez: Hakim Agung Harus Analisis Independen, Bukan Sekadar Stempel

    10 September 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?