Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป DPR Sahkan Revisi UU TNI, Dasco: Supremasi Sipil Tetap Dikedepankan
    DPR

    DPR Sahkan Revisi UU TNI, Dasco: Supremasi Sipil Tetap Dikedepankan

    redaksiBy redaksi20 Maret 202532 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    DPR RI menggelar Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025), dengan salah satu agenda pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa revisi ini telah melalui berbagai tahapan dialog dan konsultasi dengan elemen masyarakat.


    “Kami sudah melakukan upaya maksimal dengan komunikasi intens bersama berbagai pihak, termasuk kelompok mahasiswa, NGO, dan Koalisi Masyarakat Sipil. Masukan-masukan dari mereka juga telah kami akomodasi dalam revisi UU TNI ini,” ujar Dasco.


    Menanggapi dinamika politik terkait revisi UU TNI, Dasco memastikan bahwa supremasi sipil tetap menjadi prinsip utama. “Kami telah bersepakat bahwa dalam revisi UU TNI ini tidak ada kembalinya dwi fungsi TNI. Beberapa pasal yang dibahas juga tidak mengandung unsur yang mengarah pada peran TNI di ranah sipil,” tegasnya.


    Revisi ini menyesuaikan dengan kebutuhan pertahanan nasional dan profesionalisme TNI dalam menghadapi tantangan global, sejalan dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.


    Menjawab kekhawatiran publik, Dasco menegaskan bahwa dokumen revisi final akan segera dipublikasikan agar dapat diakses masyarakat.

    “Kami sudah berbagi dengan teman-teman NGO, dan saya telah meminta agar dokumen bersihnya diunggah hari ini sehingga bisa diakses oleh masyarakat luas. Apa yang kami sampaikan sebelumnya, itulah yang diperempurnakan tanpa ada perubahan substansial,” ungkapnya.


    Revisi UU TNI diketahui merupakan bagian dari upaya reformasi pertahanan yang lebih adaptif terhadap tantangan keamanan modern. Beberapa poin utama dalam revisi ini meliputi: Peningkatan profesionalisme TNI melalui penguatan tugas pokok dan fungsi sesuai prinsip demokrasi; Penyesuaian terhadap dinamika keamanan nasional dan global, terutama dalam menghadapi ancaman non-tradisional seperti siber dan terorisme; Peningkatan kesejahteraan prajurit TNI untuk mendukung efektivitas tugas dan fungsi pertahanan negara.


    DPR RI berharap dengan revisi ini, TNI dapat semakin fokus pada tugas pertahanan negara tanpa terlibat dalam ranah politik atau pemerintahan sipil. Komitmen DPR terhadap supremasi sipil tetap menjadi jaminan bahwa revisi ini sejalan dengan prinsip demokrasi yang telah dibangun sejak reformasi 1998.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan, Maman Imanul Haq Dorong Pengangkatan PPPK

    11 September 2025

    Ledia Hanifa: RUU P2MI Harus Jadi Payung Perlindungan PMI

    11 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan, Maman Imanul Haq Dorong Pengangkatan PPPK

    11 September 20250

    Ledia Hanifa: RUU P2MI Harus Jadi Payung Perlindungan PMI

    11 September 20250

    Legislator Kecam Serangan Israel ke Doha: Indonesia Harus Ambil Sikap Dorong Penyelesaian Damai

    11 September 20250

    BAM Dukung Tuntutan Pengemudi Ojol Turunkan Potongan Aplikasi Jadi 10 Persen

    10 September 20250

    Gilang Dhielafararez: Hakim Agung Harus Analisis Independen, Bukan Sekadar Stempel

    10 September 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?