Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Saadiah Uluputty Dorong Penguatan Pangan Nasional Melalui Revisi UU Pangan
    DPR

    Saadiah Uluputty Dorong Penguatan Pangan Nasional Melalui Revisi UU Pangan

    redaksiBy redaksi15 Maret 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Anggota Komisi IV DPR RI Saadiah Uluputty memberikan apresiasi dan sejumlah catatan terhadap proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang tengah dibahas bersama DPR RI.

    Menurut Anggota Fraksi PKS ini, perubahan UU Pangan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan nasional di tengah tantangan perubahan iklim global, konflik geopolitik, serta persoalan distribusi dan pengelolaan pangan di dalam negeri.

    “RUU ini harus mengedepankan penguatan sektor pangan domestik melalui diversifikasi pangan lokal dan optimalisasi peran kelembagaan seperti Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog agar lebih efektif,” ujar Saadiah dalam keterangan tertulis kepada medpolindo.com, di Jakarta, Sabtu (15/3/2025)

    Wakil Rakyat asal Maluku ini menegaskan pentingnya penyusunan regulasi khusus yang dapat mengurangi food waste dan food loss, termasuk penerapan sanksi administratif yang jelas bagi pelaku usaha yang melanggar. Ia juga mendukung dimasukkannya alternatif pendanaan di luar APBN dan APBD seperti dana CSR dari perusahaan, sehingga pembiayaan sektor pangan tidak sepenuhnya membebani anggaran negara.

    “Saya mendukung penguatan sistem informasi pangan yang wajib dilaporkan pelaku usaha. Transparansi stok dan distribusi pangan dapat membantu pemerintah lebih cepat dalam mengambil kebijakan yang efektif,” ujar Saadiah.

    Terkait penguatan kelembagaan, Saadiah meminta peran dan kewenangan antara Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai regulator dan Perum Bulog sebagai operator dapat dijelaskan secara tegas dalam RUU ini untuk menghindari tumpang tindih kewenangan.

    “Penguatan Bulog sebagai operator sangat penting agar mampu menjalankan fungsi pengelolaan cadangan pangan nasional secara efektif, mulai dari pengadaan, penyimpanan, hingga distribusi. Bulog juga perlu didukung dengan sistem pendanaan yang fleksibel agar mampu bergerak cepat dan efektif dalam mengatasi persoalan pangan,” jelas Saadiah.

    Saadiah berharap penyusunan RUU ini tidak hanya memperkuat regulasi, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem pangan nasional yang kuat, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat kecil seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM di bidang pangan.

    “Saya mengajak semua pihak untuk dapat berpartisipasi memberi masukan yang konstruktif agar RUU pangan ini menjadi Undang-Undang yang kompeten menjawab tantangan zaman. Cita-citanya adalah mewujudkan ketahanan pangan yang tangguh dan berkelanjutan. Dengan revisi UU Pangan ini, diharapkan tercipta sistem pangan yang adil dan mendukung kesejahteraan petani, nelayan, serta pelaku UMKM. Komitmen bersama ini akan membawa Indonesia menuju kedaulatan pangan yang mandiri dan berdaya saing”, tutup Saadiah Uluputty.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan, Maman Imanul Haq Dorong Pengangkatan PPPK

    11 September 2025

    Ledia Hanifa: RUU P2MI Harus Jadi Payung Perlindungan PMI

    11 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan, Maman Imanul Haq Dorong Pengangkatan PPPK

    11 September 20250

    Ledia Hanifa: RUU P2MI Harus Jadi Payung Perlindungan PMI

    11 September 20250

    Legislator Kecam Serangan Israel ke Doha: Indonesia Harus Ambil Sikap Dorong Penyelesaian Damai

    11 September 20250

    BAM Dukung Tuntutan Pengemudi Ojol Turunkan Potongan Aplikasi Jadi 10 Persen

    10 September 20250

    Gilang Dhielafararez: Hakim Agung Harus Analisis Independen, Bukan Sekadar Stempel

    10 September 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?