Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Surahman Hidayat Minta Polri Usut Tuntas Kasus Minyakita Tidak Sesuai Takaran
    DPR

    Surahman Hidayat Minta Polri Usut Tuntas Kasus Minyakita Tidak Sesuai Takaran

    redaksiBy redaksi14 Maret 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menemukan produk Minyakita yang tidak sesuai takarannya, saat menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, (08/03/2025). Temuan Menteri Amran adalah kemasan Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, namun dikurangi menjadi 750 sampai 800 mililiter.

    Menanggapi temuan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat meminta Polri untuk mengusut tuntas temuan kecurangan tersebut.

    “Saya menyambut baik pernyataan Kapolri yang berkomitmen untuk menindak tegas produsen nakal yang diduga melakukan kecurangan dalam pengisian Minyakita. Tindakan ini merupakan langkah penting untuk melindungi hak-hak konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk pemerintah, khususnya Minyakita yang ditujukan untuk membantu masyarakat menengah ke bawah,” ujar Surahman, dalam keterangan tertulis yang diterima medpolindo.com, di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Lebih lanjut Surahman menyampaikan untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan tersebut secara transparan dan profesional

    “Saya pun mendukung penuh proses hukum yang transparan dan adil terhadap pelaku kecurangan ini. Kami di komisi III juga mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan independen, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam praktik kecurangan ini dapat diusut tuntas,” tambah Politisi Fraksi PKS ini.

    Selain itu Legislator Dapil Jabar X tersebut juga meminta kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang demi menjaga rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Komisi III, tegasnya, akan memantau perkembangan kasus ini secara intensif dan memastikan bahwa langkah-langkah pencegahan dilakukan dengan benar agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

    “Perlindungan terhadap konsumen dan penegakan hukum yang tegas adalah prioritas kami dalam menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan ini saya berharap masyarakat dapat melihat komitmen bersama antara DPR-RI dan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan melindungi kepentingan rakyat,” tutup Surahman. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 2026

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 20260

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 20260

    Komitmen Komisi III Perkuat Penegakan Hukum yang Adil dan Berorientasi Perlindungan Masyarakat

    5 Maret 20260

    Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, DPR Pastikan Perlindungan Pengguna Telekomunikasi

    4 Maret 20260

    Amelia Anggraini: Harus Antisipasi Dampak Geopolitik Penutupan Selat Hormuz

    4 Maret 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?