Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Lucy Kurniasari Dorong Universal Coverage bagi Pekerja Informal di Batam
    DPR

    Lucy Kurniasari Dorong Universal Coverage bagi Pekerja Informal di Batam

    redaksiBy redaksi14 Maret 202522 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari mendorong percepatan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di Batam. Ia menekankan pentingnya cakupan universal coverage alias jaminan universal bagi pekerja bukan penerima upah (BPU), seperti yang telah diterapkan di Surabaya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Hal itu disampaikannya saat pertemuan dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Kamis (13/3/2025). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda spesifik Komisi IX DPR RI.

    “Kita ingin memastikan bahwa pekerja informal juga mendapatkan perlindungan. Di Surabaya, pekerja seperti RT, RW, kader kesehatan, hingga marbot masjid sudah didaftarkan dalam program jaminan sosial melalui APBD,” ujar Lucy.

    Ia mencontohkan salah satu kasus di daerahnya, di mana seorang RT yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan iuran meninggal dunia dan keluarganya mendapat manfaat jaminan sosial. Ahli waris menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta, sementara anak-anaknya memperoleh beasiswa hingga Rp174 juta.

    Menurut Lucy, masih banyak pekerja di sektor informal yang belum menyadari bahwa mereka bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Oleh karena itu, ia menilai perlu ada sosialisasi yang lebih masif dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

    “Banyak masyarakat yang mengira jaminan sosial hanya untuk pekerja formal. Padahal, pekerja informal juga bisa mendapatkan perlindungan yang sama. Ini yang harus kita sosialisasikan lebih luas,” tegasnya.

    Lucy berharap, dengan adanya upaya sosialisasi yang lebih masif dan dukungan kebijakan dari pemerintah daerah, Batam dapat mencapai universal coverage seperti yang ditargetkan di Jawa Timur pada akhir 2025.

    “Kami berharap, tahun depan ketika kembali ke Batam, kita sudah bisa melihat adanya peningkatan signifikan dalam perlindungan bagi pekerja informal. Dengan begitu, kesejahteraan pekerja di Batam bisa lebih terjamin,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 2026

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 20260

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 20260

    Komitmen Komisi III Perkuat Penegakan Hukum yang Adil dan Berorientasi Perlindungan Masyarakat

    5 Maret 20260

    Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, DPR Pastikan Perlindungan Pengguna Telekomunikasi

    4 Maret 20260

    Amelia Anggraini: Harus Antisipasi Dampak Geopolitik Penutupan Selat Hormuz

    4 Maret 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?