Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi XIII Harap Komnas HAM Kembali Inisasi Peta Jalan Damai Papua
    DPR

    Komisi XIII Harap Komnas HAM Kembali Inisasi Peta Jalan Damai Papua

    redaksiBy redaksi13 Maret 202513 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengapresiasi atas dibentuknya Kementerian HAM di era kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto. Menurutnya, presiden periode ini memiliki keseriusan terkait dengan pembangunan kesadaran HAM dan peningkatan pembelaan terhadap hak ajaran manusia.

    “itu dibuktikan (dengan) dibentuknya Kementerian baru, yaitu kementerian HAM yang kita harapkan bisa berkolaborasi dengan komunitas HAM terkait dengan pembangunan HAM,” ujarnya kepada Parlementaria di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Ia pun berharap, Komnas HAM dalam kolaborasinya dengan Kementerian HAM terkait dengan penuntasan kasus-kasus pembangunan HAM yang masuk. Ia pun mengaku bahwa Komisi XIII siap mengawal penuntasan isu tersebut seperti kasus Papua. Ia berharap penanganan kasus itu dapat dituntaskan pada periode ini.

    “Kita berharap Komnas HAM nanti berkolaborasi dengan Komisi XIII bisa kembali menginisiasi peta jalan damai terhadap persoalan Papua,” imbuh Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

    Adapun menanggapi efisiensi yang diterapkan di berbagai kementerian dan lembaga, ia menilai bahwa semangat efisiensi anggaran yang dicanangkan presiden hanya terkait dengan hal hal yang bersifat rutinitas. Maka dari itu, menurutnya, apabila itu terkait kebijakan yang krusial, menurutnya tidak boleh ada efisiensi.

    “Tapi saya pikir tadi kita sudah sampaikan ke kawan-kawan pimpinan Komnas HAM bahwa kalau pun ada efisiensi anggaran masih bisa dicari jalan lain untuk memaksimalkan fungsi dan tugas-tugas Komnas HAM. Tentu saja di era digital, misalnya pemampatan era digital, terus sinergi dan kolaborasi dengan lembaga lain,” ungkapnya.

    Ia menekankan pentingnya aduan-aduan yang perlu segera dituntaskan. Sehingga, masyarakat merasakan kehadiran Komunitas HAM, peran DPR RI, maupun kehadiran negara untuk membela mereka. “Ketika mereka merasa bahwa keadilan yang mereka harapkan itu bisa didapatkan,” tambahnya.

    Adapun terkait aduan yang masuk, ia mengungkapkan bahwa ada tiga aduan terbesar yang diterima komunitas HAM. Adapun aduan yang paling banyak yakni terkait dengan kepolisian. Aduan terbanyak kedua yakni terkait pemerintah pusat maupun daerah dan yang ketiga yakni terkait korporasi swasta.

    “Kita tadi minta Komnas HAM menyiapkan dashboard yang berisi data-data aduan yang 3000 sekian tadi, itu basis wilayah, terus verifikasi kasusnya, misalnya kasus berat, kasus menengah, kasus ringan, terus institusi yang terlibat di peristiwa tersebut. Sehingga, Komisi XIII bisa mengawal di daerah mana, siapa yang dihadapi, dan kasusnya apa, supaya bagaimana penuntasannya itu bisa berpihak kepada rakyat,” terangnya.

    “Komisi XIII siap dengan kewenangannya, dengan jaringannya, baik di pemerintahan daerah, kabupaten, kota maupun di institusi pemerintahan pusat seperti tadi diadukan ada tiga institusi yang dianggap terlalu banyak pengaduan terkait dengan pembangunan HAM seperti polisi, pemerintah daerah, dan korporasi swasta,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tiga Catatan Darmadi untuk Kemenkop: Roadmap Kabur, Tugas Tak Jelas, Eksekusi Telat

    10 Juli 2025

    Mardani Dorong Pemprov Jakarta dan Pusat Kolaborasi Tangani Banjir Jakarta

    10 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tiga Catatan Darmadi untuk Kemenkop: Roadmap Kabur, Tugas Tak Jelas, Eksekusi Telat

    10 Juli 20250

    Mardani Dorong Pemprov Jakarta dan Pusat Kolaborasi Tangani Banjir Jakarta

    10 Juli 20250

    Forum Bakohumas Tekankan Partisipasi Publik Bermakna dalam Proses Legislasi

    10 Juli 20250

    Warga 3T Tak Rasakan Nilai Pancasila, Negara Harus Hadir Lewat Layanan Dasar

    9 Juli 20250

    KUHAP Lama Berusia 44 Tahun, DPR Targetkan Revisi untuk Peradilan yang Adil

    9 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?