Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » BAP DPD RI Desak Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti Sengketa Pertanahan Daerah
    DPD

    BAP DPD RI Desak Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti Sengketa Pertanahan Daerah

    redaksiBy redaksi12 Maret 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di beberapa daerah. Desakan tersebut disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sebagai tindaklanjut pengaduan masyarakat ke BAP DPD RI yang didominasi masalah pertanahan.

    “BAP DPD RI sangat concern terhadap penanganan konflik agraria yang melibatkan pihak pemerintah dan masyarakat. Mengingat urgensi dan banyaknya aduan masuk terkait konflik agraria, kami mendesak pemerintah segera menyelesaikan permasalahan tersebut,” kata Wakil Ketua I BAP DPD RI, Yulianus Henock Sumual di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Sementara itu Wakil Ketua II BAP DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno, mempertanyakan aduan masyarakat atas kasus kelalaian hilangnya sertifikat asli di Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke.

    “Bahkan setelah sertifikat yang hilang dibuat kembali, terdapat permasalahan baru yakni terdapat selisih luas tanah antara luas tanah di sertifikat lama yang hilang dengan luas di sertifikat baru,” tutur Ahmad Syauqi yang juga merupakan Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Di sisi lain, Ketua BAP DPD RI Abdul Hakim, meminta agar Kementerian ATR/BPN menangguhkan permohonan perpanjangan Surat Hak Guna Usaha (SHGU) PT. Socfindo Tanah Gambus sebelum konflik dengan masyarakat Desa Simpang Gambus, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara terselesaikan. Abdul Hakim juga meminta agar pihak Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan pengaduan masyarakat di Provinsi Bengkulu.

    “Kami minta Kementerian ATR/BPN untuk menjembatani permohonan ganti rugi tanah dan tanaman masyarakat desa Semundam, Kabupaten Muko-Muko yang dirampas dan diusir paksa oleh perusahaan,” pungkas Abdul Hakim.

    Menanggapi permasalahan tersebut, Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR/BPN Eko Priyanggodo memaparkan, bahwa dirinya belum mendapat informasi mengenai hilangnya sertipikat tanah P-98 di Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke.

    “Namun mengenai permasalahan perbedaan luas, kami informasikan bahwa ini terkait masalah administrasi pertanahan. Saat ini sudah terbit Peta Bidang Tanah (PBT) dan sudah ada surat pernyataan dari Universitas Musamus yang telah menerima hasil pengukuran ulang tersebut,” ujar Eko.

    Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Kementerian ATR/BPN Joko Subagyo menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima penyampaian keberatan untuk kasus lahan masyarakat Kabupaten Muko-Muko. Sementara itu untuk pengaduan masyarakat Desa Simpang Gambus masih dalam tahap penelitian.

    “Jika dari hasil penelitian nanti kami tidak menemukan permasalahan maka, lahan tersebut masih masuk ke wilayah PT. Socfindo lahan Gambus,” ucap Joko.

    DPD RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Baleg Rencanakan Undang BPJS Bahas Skema Jaminan Sosial bagi PRT

    2 September 2025

    Komisi XII Buka Masukan Publik terkait Proses Pemilihan dan Penetapan Calon Ketua-Anggota BPH Migas 2025-2029

    2 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Baleg Rencanakan Undang BPJS Bahas Skema Jaminan Sosial bagi PRT

    2 September 20250

    Komisi XII Buka Masukan Publik terkait Proses Pemilihan dan Penetapan Calon Ketua-Anggota BPH Migas 2025-2029

    2 September 20250

    Duka Cinta Mendalam dan Usut Tuntas Wafatnya Mahasiswa Amikom Yogya Saat Unjuk Rasa

    2 September 20250

    Respons Positif Pidato Presiden Prabowo, Eddy Soeparno: Ayo Jaga Demokrasi dari Segala Bentuk Anarki

    1 September 20250

    Syukuri Hadirnya Kementerian Haji dan Umrah, HNW Dukung Kepala BP Haji Jadi Menteri

    1 September 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?