Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Abdul Fikri Dorong Koordinasi Solid, Implementasikan DTSEN
    DPR

    Abdul Fikri Dorong Koordinasi Solid, Implementasikan DTSEN

    redaksiBy redaksi10 Maret 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Pemerintah Indonesia akan mulai mengimplementasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada April 2025 untuk meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Sistem ini diharapkan dapat menjadi solusi fundamental atas permasalahan klasik dalam distribusi bansos, seperti ketidaktepatan sasaran dan tumpang tindih data penerima.


    Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyambut baik langkah ini namun menekankan pentingnya koordinasi yang intensif antar berbagai pihak terkait.


    “Bansos itu kan beragam jenisnya, tidak hanya dikelola Kemensos, tetapi juga kementerian lain seperti Kemendikdasmen. Dengan adanya DTSEN yang dikembangkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kini dikelola oleh BPS, koordinasi yang solid menjadi kunci keberhasilannya,” ujar Fikri dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (10/3/2025).


    Menurutnya, DTSEN menjadi langkah tepat untuk mengatasi permasalahan utama dalam bansos, yakni akurasi data penerima. Dengan data yang lebih valid dan mutakhir, Fikri optimistis potensi penyalahgunaan, termasuk politisasi bansos, dapat diminimalkan.


    “Jika data tunggalnya valid dan terpercaya, kesalahan sasaran akan berkurang drastis. Ditambah lagi, dengan budaya verifikasi dan validasi yang dilakukan secara rutin, ini merupakan perkembangan yang sangat positif. Namun, kita harus memastikan bahwa data ini tidak disalahgunakan,” tegasnya.


    Lebih lanjut, Fikri mengingatkan bahwa bansos adalah hak konstitusional warga negara, bukan sekadar belas kasihan.


    “Bantuan sosial yang disalurkan pemerintah adalah hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Ini bukan soal kasihan, tetapi soal pemenuhan hak. Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, ini soal kewajiban negara, bukan sekadar kebijakan belas kasih,” jelas legislator PKS dari Dapil IX Jawa Tengah ini.


    Selain itu, ia menyoroti pentingnya tahapan pemberdayaan bagi penerima bansos agar mereka tidak terus-menerus bergantung pada bantuan pemerintah.


    Fikri juga mengapresiasi frekuensi pemutakhiran data DTSEN yang lebih sering dibandingkan DTKS, yakni setiap tiga bulan sekali, dibandingkan sebelumnya yang dilakukan setiap enam bulan sekali. Namun, ia mengingatkan agar proses pemutakhiran data tidak hanya mengandalkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).


    “Perlu melibatkan lebih banyak pihak dalam pemutakhiran data, termasuk RT dan RW. Kolaborasi yang luas serta partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan data yang dihasilkan benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi riil di lapangan,” pungkasnya.


    Dengan penerapan DTSEN dan koordinasi yang lebih kuat, diharapkan bansos dapat tersalurkan dengan lebih tepat sasaran serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 2026

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 20260

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 20260

    Komitmen Komisi III Perkuat Penegakan Hukum yang Adil dan Berorientasi Perlindungan Masyarakat

    5 Maret 20260

    Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, DPR Pastikan Perlindungan Pengguna Telekomunikasi

    4 Maret 20260

    Amelia Anggraini: Harus Antisipasi Dampak Geopolitik Penutupan Selat Hormuz

    4 Maret 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?