Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Harga Minyakita Naik, BAM Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
    DPR

    Harga Minyakita Naik, BAM Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

    redaksiBy redaksi7 Maret 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menemukan adanya kenaikan harga Minyakita saat melakukan kunjungan ke Pasar Induk Rau, Serang, Banten, pada Kamis (6/3/2025). Ia mendapati minyak goreng bersubsidi tersebut dijual dengan harga bervariasi antara Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter, padahal harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700 per liter.  

    “Saya cek sendiri di beberapa tempat, ada yang menjual Rp19.000, ada yang Rp18.000. Setelah saya tanyakan, ternyata mereka membelinya dari agen seharga Rp17.000. Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian harga di tingkat distribusi,” ujarnya usai kunjungan spesifik di Pasar Induk Rau.  

    Agun menilai kenaikan harga ini bukan disebabkan oleh kelangkaan stok, melainkan karena kurangnya pengawasan dalam rantai distribusi. Ia menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan dan dinas terkait harus segera bertindak untuk memastikan harga tetap sesuai dengan kebijakan subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.  

    Selain itu, Agun menilai bahwa operasi pasar saja tidak cukup untuk menekan harga jika distribusinya tidak tertata dengan baik. “Kalau distribusi dari produsen ke pengecer tidak diawasi dengan ketat, harga akan terus bergejolak. Pemerintah harus memastikan sistem distribusi berjalan dengan transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.  

    Dengan kondisi ini, pemerintah diminta segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan distribusi dan penjualan Minyakita. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tetap bisa mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan harga yang telah ditentukan dan tidak terbebani oleh kenaikan harga yang tidak wajar.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan, Maman Imanul Haq Dorong Pengangkatan PPPK

    11 September 2025

    Ledia Hanifa: RUU P2MI Harus Jadi Payung Perlindungan PMI

    11 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan, Maman Imanul Haq Dorong Pengangkatan PPPK

    11 September 20250

    Ledia Hanifa: RUU P2MI Harus Jadi Payung Perlindungan PMI

    11 September 20250

    Legislator Kecam Serangan Israel ke Doha: Indonesia Harus Ambil Sikap Dorong Penyelesaian Damai

    11 September 20250

    BAM Dukung Tuntutan Pengemudi Ojol Turunkan Potongan Aplikasi Jadi 10 Persen

    10 September 20250

    Gilang Dhielafararez: Hakim Agung Harus Analisis Independen, Bukan Sekadar Stempel

    10 September 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?