Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » BAP DPD RI Mediasi Masalah Agraria dan Pensiunan BRI dengan Kementerian/Lembaga
    DPD

    BAP DPD RI Mediasi Masalah Agraria dan Pensiunan BRI dengan Kementerian/Lembaga

    redaksiBy redaksi5 Maret 202542 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI telah menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025. Salah satunya permasalahan lahan yang masuk wilayah Hak Guna Usaha PTPN XIV dan PT Sinergi Perkebunan Nusantara di Provinsi Sulawesi Tengah, serta Pengaduan dari Paguyuban Pensiunan BRI atas ketidakpatuhan Direktur Utama PT BRI (Persero) terhadap pelaksanaan Undang-Undang di Indonesia.

    “Kami telah menerima pengaduan masyarakat dan pemerintah daerah, berkaitan dengan kepentingan daerah termasuk pengaduan atas kinerja akuntabilitas publik instansi pemerintah yang terindikasi adanya tindak korupsi, penyimpangan dan mal administrasi,” ucap Wakil Ketua BAP DPD RI Yulianus Henock Sumual saat di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (5/3/25).

    Senator asal Kalimantan Timur itu menambahkan bahwa BAP DPD RI mengundang kementerian/lembaga yang mempunyai wewenang dalam mengambil keputusan strategis dalam upaya penyelesaian permasalahan masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. BAP DPD RI juga memandang urgensi kegiatan Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian BUMN RI, Kementerian Keuangan RI, serta Kementerian Pertanian RI, sebagai mitra kerja strategis dalam upaya penyelesaian permasalahan secara legal terkait pengaduan masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    “Kami mengingatkan bahwa kepatuhan dan penghormatan kepada sistem hukum dan perundang-undangan merupakan unsur tak terpisah dalam membangun dan mewujudkan ketahanan nasional. Kepatuhan pada sistem hukum dan perundang-undangan akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, terjaganya ketertiban umum dan menjadikan kinerja perekonomian negara selalu produktif,” kata Henock.

    Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara Penrad Siagian mengatakan setiap daerah di republik ini pasti memiliki masalah dengan PTPN seperti lahan atau perizinan. Ke depan, BAP DPD RI harus memiliki kelompok kerja yang fokus setiap ada pengaduan masyarakat sehingga bisa terselesaikan dengan baik.

    “Kita harus merubah mekanisme kerja BAP DPD RI, sehingga ketika selesai rapat. Urusan permasalahan masyarakat sudah clear. Kita juga tahu bahwa kasus yang bersinggungan dengan PTPN sangat banyak apalagi ada yang sudah bertahun-tahun, maka kita perlu bentuk kelompok kerja sehingga bisa fokus setiap ada pengaduan masyarakat,” terang Penrad.
    Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Tengah Febriyanthi Hongkiriwang optimis BAP DPD RI bisa segera menyelesaikan permasalahan atau menemukan titik temu dari pengaduan masyarakat. Karena tidak sedikit masyarakat yang menantikan hasil rapat kerja BAP DPD RI. “Kita memang tidak bisa memutuskan, tapi hanya menjembatani atau memfasilitasi. Namun begitu banyak masyarakat daerah yang mengadu ke BAP dan mengharapkan jalan keluar,” tutur Febriyanthi.

    DPD RI DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?