Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Dukung Laporan Organisasi HAM Internasional atas Pembatasan Konten Pro Palestina di META
    DPR

    Dukung Laporan Organisasi HAM Internasional atas Pembatasan Konten Pro Palestina di META

    redaksiBy redaksi2 Maret 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Sejumlah organisasi Hak Asasi Manusia, mengklaim bahwa Meta (perusahaan induk dari Facebook dan Instagram) membatasi konten pro-Palestina di platform mereka.

    Human Rights Watch (HRW) menilai tindakan ini sebagai bentuk sensor daring yang sistematis. Lebih dari 15 juta postingan media sosial berbahasa Ibrani yang menghasut kekerasan terhadap Palestina, tetapi tidak dimoderasi sejak Oktober 2023. Di sisi lain, konten Palestina secara sistematis ditekan atau dibatasi. 

    Karena itu, pada 23 Januari 2025, sejumlah organisasi HAM internasional, seperti Amnesty International, bersama dengan Open Society Justice Initiative dan Victim Advocates International, mengajukan keluhan whistleblower kepada Securities and Exchange Commission (SEC).

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan mendukung organisasi Amnesty Internasional melaporkan META lantaran telah menyensor dan menghapus konten pro-Palestina.

    Lebih jauh, pria yang kerap disapa Kang Aher ini menilai tindakan META tersebut merupakan suatu bentuk tindakan yang mendukung kekerasan atau bahkan genosida terhadap rakyat Palestina yang dilakukan Israel.

    “Oleh karena itu, kita dukung Organisasi HAM internasional seperti Human Right Watch (HRW), Amnesty International, serta Open Society Justice Initiative dan Victim Advocates International melaporkan keluhan whistleblower kepada SEC. Lantaran META membatasi konten pro-Palestina serta konten atau berita yang terkait dengan tindakan brutal Israel terhadap rakyat sipil di Gaza-Palestina khususnya sejak Oktober 2023. Tindakan tersebut, secara tidak langsung menunjukkan keperpihakan META terhadap genosida di Gaza-Palestina,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada medpolindo.com, di Jakarta, Minggu (2/3/2025).

    Terakhir, Politisi Fraksi PKS ini mengungkapkan bahwa tindakan META yang dianggap berpihak dan mendukung kekerasan terhadap genosida khususnya di Gaza-Palestina perlu perhatian khusus. Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Digital akan  memanggil perwakilan Meta Indonesia untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait penghapusan konten pro-Palestina tersebut.

    “Komitmen Komisi I DPR RI dalam menjaga kebebasan berekspresi dan mendukung perjuangan rakyat Palestina, serta memastikan bahwa platform media sosial beroperasi sesuai dengan nilai-nilai dan kebijakan pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu, sebagai mitra kerja Kemkomdigi, kita mendorong pemanggilan perwakilan META Indonesia untuk klarifikasi dan menjelaskan hal tersebut,” pungkas Gubernur Jawa Barat 2008-2018 ini.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tiga Catatan Darmadi untuk Kemenkop: Roadmap Kabur, Tugas Tak Jelas, Eksekusi Telat

    10 Juli 2025

    Mardani Dorong Pemprov Jakarta dan Pusat Kolaborasi Tangani Banjir Jakarta

    10 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tiga Catatan Darmadi untuk Kemenkop: Roadmap Kabur, Tugas Tak Jelas, Eksekusi Telat

    10 Juli 20250

    Mardani Dorong Pemprov Jakarta dan Pusat Kolaborasi Tangani Banjir Jakarta

    10 Juli 20250

    Forum Bakohumas Tekankan Partisipasi Publik Bermakna dalam Proses Legislasi

    10 Juli 20250

    Warga 3T Tak Rasakan Nilai Pancasila, Negara Harus Hadir Lewat Layanan Dasar

    9 Juli 20250

    KUHAP Lama Berusia 44 Tahun, DPR Targetkan Revisi untuk Peradilan yang Adil

    9 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?