Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Eddy Soeparno Soroti Implikasi Pelarangan Ekspor Gas terhadap Investasi Migas
    DPR

    Eddy Soeparno Soroti Implikasi Pelarangan Ekspor Gas terhadap Investasi Migas

    redaksiBy redaksi27 Februari 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno menyoroti dampak kebijakan pelarangan ekspor gas terhadap berbagai aspek, termasuk pasokan domestik, kepastian hukum, dan iklim investasi di Indonesia. Menurutnya, kebijakan pelarangan ekspor gas saat ini bertujuan untuk mengamankan pasokan domestik guna memenuhi kebutuhan dalam negeri yang terus meningkat.

    “Pasti tentu (pasokan minyak dan gas dalam negeri) kita harus dahulukan karena memang kebutuhan kita juga sangat besar. Tetapi yang ingin saya tanyakan dengan kebijakan tersebut bagaimana implikasinya terhadap Bapak-Bapak Ibu sekalian di KKKS, juga terhadap pemerintah, apalagi kalau kita bicara implikasi hukum,” ujarnya dalam RDP Komisi XII dengan Kepala SKK Migas dan 10 Dirut KKKS Terbesar di Indonesia di Gedung Nusantarai I, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

    Di lain sisi Ia juga menanyakan mengenai implikasi adanya kebijakan larangan ekspor gas ke luar negeri. Ia khawatir adanya kebijakan ini dapat membuat investor ragu untuk menanamkan modalnya di sektor migas dan sektor lainnya.

    “Jangan sampai nanti Indonesia dianggap sebagai negara yang kemudian tidak bisa memiliki kebijakan yang pasti, yang bisa berubah-ubah, nanti orang menganggap bahwa perubahan peraturan, perubahan kebijakan yang suatu waktu bisa terjadi, membuat orang nanti belum apa-apa sudah kecut untuk bisa berinvestasi di Indonesia,” tegasnya.

    Oleh karena itu, menurutnya, kebijakan yang stabil dan dapat diprediksi sangat dibutuhkan untuk menarik lebih banyak investor. Politisi Fraksi PAN itu juga menekankan bahwa DPR RI dalam waktu dekat akan membahas revisi Undang-Undang Migas. Ia mengajak KKKS untuk secara proaktif memberikan masukan terhadap revisi tersebut agar dapat menciptakan regulasi yang lebih kondusif bagi investasi migas di Indonesia.

     “Jadi kami berharap dari Ibu Bapak KKKS juga akan memberikan secara proaktif masukan-masukan pada kami sehingga revisi  Undang-Undang Migas yang nanti ke depannya akan memantik lebih banyak lagi investasi di sektor migas ke Indonesia,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan, Maman Imanul Haq Dorong Pengangkatan PPPK

    11 September 2025

    Ledia Hanifa: RUU P2MI Harus Jadi Payung Perlindungan PMI

    11 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan, Maman Imanul Haq Dorong Pengangkatan PPPK

    11 September 20250

    Ledia Hanifa: RUU P2MI Harus Jadi Payung Perlindungan PMI

    11 September 20250

    Legislator Kecam Serangan Israel ke Doha: Indonesia Harus Ambil Sikap Dorong Penyelesaian Damai

    11 September 20250

    BAM Dukung Tuntutan Pengemudi Ojol Turunkan Potongan Aplikasi Jadi 10 Persen

    10 September 20250

    Gilang Dhielafararez: Hakim Agung Harus Analisis Independen, Bukan Sekadar Stempel

    10 September 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?