Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Tekankan Standardisasi SPBU, Ratna Juwita Ungkap Kekhawatiran Soal Isu Oplosan BBM
    DPR

    Tekankan Standardisasi SPBU, Ratna Juwita Ungkap Kekhawatiran Soal Isu Oplosan BBM

    redaksiBy redaksi26 Februari 202513 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mengungkapkan keprihatinannya mengenai banyaknya isu yang beredar baru-baru ini terkait oplosan (blending) bahan bakar minyak (BBM). Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi XII bersama sejumlah pihak terkait industri energi.

    Rapat tersebut melibatkan Plt Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Presiden Direktur Mobility Shell Indonesia, Presiden Direktur PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR), Presiden Direktur PT AKR Corporindo, Direktur Utama PT Indomobil Prima Energi, dan Direktur Utama PT Vivo Energi Indonesia.

    Ratna mengajukan pertanyaan mendalam mengenai siapa yang berwenang menentukan angka RON (Research Octane Number) pada BBM dan bagaimana evaluasi dilakukan terhadap standar BBM yang beredar di pasaran.

    “Sebenarnya yang berwenang untuk menentukan RON itu siapa dan bagaimana evaluasinya? Agar publik bisa paham, bahwa standar yang dimiliki oleh SPBU yang ada di Indonesia harus sama,” tandasnya dalam rapat yang digelar di Ruang Komisi XII, Gedung Nusantara  I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Ratna juga menegaskan hak konsumen untuk memilih kualitas BBM yang sesuai dengan usia kendaraan mereka, meskipun RON antara jenis BBM yang tersedia, seperti 92, 95, dan 98, terlihat sama. Ia menjelaskan bahwa yang seharusnya diukur adalah kesesuaian BBM dengan mesin kendaraan yang digunakan oleh konsumen.

    “Konsumen memiliki hak untuk memilih BBM yang sesuai dengan kondisi mesin kendaraan mereka. Yang bisa diukur itu dari mesin kendaraan, apakah bermasalah dengan jenis BBM tertentu atau tidak,” tegas Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) tersebut.

    Selain itu, Ratna juga mempertanyakan mengenai perbedaan antara istilah “SPBU Mini” dan “Pertashop,” yang seringkali muncul dalam diskusi mengenai distribusi BBM di daerah. Ia mengungkapkan kebingungannya mengenai kedua istilah tersebut, yang seringkali digunakan oleh berbagai perusahaan energi dalam penyebaran jaringan SPBU mereka. “Kami masih agak ambigu dengan dua istilah tersebut. Bedanya apa antara SPBU Mini dan Pertashop? Mungkin bisa dijelaskan lebih lanjut,” ujarnya.

    Sebagai penutup, Ratna Juwita Sari kembali menekankan pentingnya pemerataan akses energi, terutama untuk daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Ia berharap agar distribusi energi di daerah tersebut dapat dimaksimalkan untuk mencapai keadilan energi bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Penugasan di daerah 3T harus dimaksimalkan kembali, supaya keadilan dalam energi ini bisa segera diwujudkan,” pungkasnya.

    RDP dan RDPU ini menjadi momen penting bagi para pemangku kebijakan dan sektor energi untuk menyampaikan klarifikasi dan menjawab berbagai isu yang berkembang di masyarakat. Diskusi ini juga membuka ruang bagi perbaikan dalam kebijakan pasokan BBM yang lebih transparan dan adil.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tiga Catatan Darmadi untuk Kemenkop: Roadmap Kabur, Tugas Tak Jelas, Eksekusi Telat

    10 Juli 2025

    Mardani Dorong Pemprov Jakarta dan Pusat Kolaborasi Tangani Banjir Jakarta

    10 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tiga Catatan Darmadi untuk Kemenkop: Roadmap Kabur, Tugas Tak Jelas, Eksekusi Telat

    10 Juli 20250

    Mardani Dorong Pemprov Jakarta dan Pusat Kolaborasi Tangani Banjir Jakarta

    10 Juli 20250

    Forum Bakohumas Tekankan Partisipasi Publik Bermakna dalam Proses Legislasi

    10 Juli 20250

    Warga 3T Tak Rasakan Nilai Pancasila, Negara Harus Hadir Lewat Layanan Dasar

    9 Juli 20250

    KUHAP Lama Berusia 44 Tahun, DPR Targetkan Revisi untuk Peradilan yang Adil

    9 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?