Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Sahroni Dukung Kejagung Usut Praktik Korupsi di Tengah Efisiensi: Harus Makin Serius Lagi!
    DPR

    Sahroni Dukung Kejagung Usut Praktik Korupsi di Tengah Efisiensi: Harus Makin Serius Lagi!

    redaksiBy redaksi26 Februari 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut praktik dugaan tindak pidana korupsi di PT Pertamina Patra Niaga. Berpotensi merugikan negara mencapai Rp Rp193,7 triliun, pihaknya menilai pemberantasan korupsi menjadi aspek penting di tengah agenda efisiensi pemerintah.

    “Saat ini kan Presiden Prabowo tengah melakukan efisiensi anggaran, nah makanya penegak hukum harus makin serius lagi dalam melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsinya,” ujar Sahroni melalui rilis yang dikutip oleh medpolindo.com, di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Diketahui, pada Selasa (24/2/2025) lalu, Kejagung mengungkapkan nilai kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan Kejagung sudah menetapkan tujuh tersangka yang terdiri dari empat karyawan Pertamina dan tiga dari pihak swasta.

    “Bakal percuma kalau anggarannya diefisiensikan tapi praktik korupsinya dibiarkan. Jadi apa yang dilakukan oleh Kejagung ini sudah tepat, untungnya Kejagung bisa mengendus praktik tersebut. Apalagi ini menyangkut BUMN sebesar Pertamina, kalau dibiarkan bakal terus digerogoti oleh mereka para koruptor,” sambungnya.

    Lebih lanjut, dirinya berharap Kejagung juga bisa memaksimalkan aspek pengembalian kerugian negara dari kasus di PT Pertamina Patra Niaga. “Dan yang paling penting Kejagung harus memaksimalkan aspek pengembalian kerugian negara dari kasus ini. Sita aset-aset para pelaku. Karena kalau cuma menangkap pelaku, itu masih sangat kurang. Saat ini yang paling penting ialah menutupi kerugian negara yang telah ditimbulkan. Agar nantinya bisa dikembalikan ke kas negara dan digunakan untuk program-program yang mensejahterakan rakyat,” imbuhnya.

    Menutup pernyataan, Sahroni juga berharap agar para aparat penegak hukum terus memaksimalkan aspek pencegahan korupsi. “Pokoknya penegak hukum harus prioritaskan aspek pencegahan dan pengawasan. Karena itu satu-satunya cara mengawal program efisiensi anggaran yang tengah berlangsung,” pungkas Politisi Fraksi Partai NasDem itu. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tiga Catatan Darmadi untuk Kemenkop: Roadmap Kabur, Tugas Tak Jelas, Eksekusi Telat

    10 Juli 2025

    Mardani Dorong Pemprov Jakarta dan Pusat Kolaborasi Tangani Banjir Jakarta

    10 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tiga Catatan Darmadi untuk Kemenkop: Roadmap Kabur, Tugas Tak Jelas, Eksekusi Telat

    10 Juli 20250

    Mardani Dorong Pemprov Jakarta dan Pusat Kolaborasi Tangani Banjir Jakarta

    10 Juli 20250

    Forum Bakohumas Tekankan Partisipasi Publik Bermakna dalam Proses Legislasi

    10 Juli 20250

    Warga 3T Tak Rasakan Nilai Pancasila, Negara Harus Hadir Lewat Layanan Dasar

    9 Juli 20250

    KUHAP Lama Berusia 44 Tahun, DPR Targetkan Revisi untuk Peradilan yang Adil

    9 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?