Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Guru Madrasah Tak Boleh Jadi Prioritas Kedua
    DPR

    Guru Madrasah Tak Boleh Jadi Prioritas Kedua

    redaksiBy redaksi24 Februari 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2025) dengan Perkumpulan Guru Impassing Nasional (PGIN) guna menerima aspirasi terkait tindak lanjut efisiensi dan rekonstruksi anggaran Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Dalam pertemuan ini, Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menegaskan pentingnya perhatian terhadap lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama agar tidak menjadi prioritas kedua dalam sistem pendidikan nasional.

    Selly mengapresiasi data dan materi yang disampaikan oleh PGIN sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan bersama Kementerian Agama. “Kami mengucapkan terima kasih atas materi yang disampaikan, yang tidak hanya berupa aspirasi, tetapi juga didukung oleh data konkret. Ini akan menjadi acuan kami saat melakukan laporan kerja dengan Kementerian Agama,” ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Selly juga menyoroti perlunya sinergi dalam penyusunan regulasi yang mengakomodasi kepentingan guru madrasah dan memastikan agar mereka mendapatkan perhatian yang setara dengan tenaga pendidik di bawah Kementerian Pendidikan Nasional. Menurutnya, pendidikan di bawah Kementerian Agama harus memperoleh perhatian lebih agar tidak dipandang sebagai entitas sekunder dalam sistem pendidikan nasional.

    Selain itu, Selly menyoroti program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang mencakup empat poin utama terkait pendidikan dan layanan keagamaan. Di antaranya adalah peningkatan kesejahteraan rakyat, pemerintahan yang bersih dan transparan, ketahanan pangan berbasis halal, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan berbasis agama.

    Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya database guru madrasah yang akurat untuk mempermudah perencanaan kebijakan, termasuk dalam skema peningkatan status guru impassing menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Selly juga menyinggung persoalan efisiensi anggaran yang berdampak pada pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta tunjangan sertifikasi guru. 

    “Kami memahami keresahan guru madrasah terkait keterlambatan pencairan dana BOS dan tunjangan sertifikasi. Hal ini terjadi akibat efisiensi anggaran yang masih dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Keuangan. Kami akan terus mengawal agar dana tersebut dapat segera dicairkan,” tambahnya.

    Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi PGIN, termasuk skema peningkatan kesejahteraan guru madrasah melalui jalur insentif, sertifikasi, impassing, hingga P3K. Selly berharap pertemuan ini dapat menghasilkan solusi konkret demi meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik madrasah di Indonesia. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    12 Juli 2025

    Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    12 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    12 Juli 20250

    Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    12 Juli 20250

    Komisi IV: Perpres 6/2025 dan Permentan 15/2025 Mudahkan Petani Akses Pupuk Subsidi

    12 Juli 20250

    Cucun Buka Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda Anak IHAA 2025: DPR Apresiasi Prestasi dan Perjuangan Mandiri Atlet Muda Indonesia

    11 Juli 20250

    Harus Ada Kepastian Hukum Bagi Warga yang Hidup di Kawasan Hutan

    11 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?