Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Hindun Anisah: Sederhanakan Prosedur Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
    DPR

    Hindun Anisah: Sederhanakan Prosedur Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

    redaksiBy redaksi22 Februari 202511 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Hindun Anisah, menegaskan pentingnya penyederhanaan prosedur dalam proses keberangkatan pekerja migran Indonesia. Hal ini disampaikannya seusai kunjungan kerja ke Surabaya, Jumat (21/2/2025), dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terkait revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    “Penyederhanaan prosedur jangan diartikan sebagai penyembronoan. Ini berbeda. Penyederhanaan dimaksudkan agar tidak terlalu banyak meja yang harus dilalui atau durasi waktu yang terlalu lama. Banyak calon pekerja migran akhirnya memilih jalur nonprosedural karena merasa jalur resmi terlalu rumit, membutuhkan waktu lama, dan biaya yang besar,” ujar legislator Fraksi PKB itu.

    Menurutnya, prosedur yang terlalu panjang dan birokrasi yang berbelit-belit menjadi salah satu alasan utama pekerja migran memilih jalur ilegal. Oleh karena itu, revisi UU ini harus memastikan agar proses keberangkatan lebih sederhana, cepat, dan efisien tanpa mengurangi aspek perlindungan bagi pekerja migran.

    Hindun juga menekankan bahwa penyederhanaan prosedur ini harus melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Imigrasi, Kementerian Kesehatan dalam hal pemeriksaan medis, serta Kementerian Luar Negeri dalam aspek perlindungan tenaga kerja di luar negeri.

    “Ini bukan hanya tugas satu kementerian saja, tetapi harus melibatkan banyak pihak agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara komprehensif,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kawendra Serap Aspirasi di Maluku Utara, Soroti Elektrifikasi hingga Pengelolaan Sampah

    29 April 2026

    Kasus Kekerasan Anak di Daycare Jogja Cerminkan Kegagalan Sistem: Bongkar dan Evaluasi!

    29 April 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Kawendra Serap Aspirasi di Maluku Utara, Soroti Elektrifikasi hingga Pengelolaan Sampah

    29 April 20260

    Kasus Kekerasan Anak di Daycare Jogja Cerminkan Kegagalan Sistem: Bongkar dan Evaluasi!

    29 April 20260

    Penanganan Korban Kecelakaan KRL dan Evaluasi Jalur Bekasi Harus Jadi Prioritas

    29 April 20260

    Legislator Dorong Investigasi & Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta

    28 April 20260

    Sofwan Dedy: Perlu Investigasi Menyeluruh Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

    28 April 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?