Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » PR Mendikti Saintek Baru: Tukin, PPG, hingga Beasiswa Perlu Penanganan Serius
    DPR

    PR Mendikti Saintek Baru: Tukin, PPG, hingga Beasiswa Perlu Penanganan Serius

    redaksiBy redaksi21 Februari 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menyoroti berbagai pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) yang baru, khususnya terkait tunjangan kinerja (Tukin), program Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta alokasi dana beasiswa pendidikan.

    Ledia menekankan bahwa persoalan Tukin harus dicermati secara mendetail agar tidak menimbulkan polemik baru. “Ketika kita bicara soal Tukin memang harus disisir satu per satu. Serba salah, karena kalau kita mau bayarkan misalnya dengan skema tertentu, ada yang tidak terbayarkan dan itu akan menimbulkan kericuhan lagi,” ujar Ledia, di UNS, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (20/02/2025).

    Ia menyebutkan bahwa skema pembayaran Tukin masih harus dipertimbangkan, apakah akan diberikan penuh atau sebagian namun merata. Selain itu, ia berharap jika ada anggaran belanja tambahan (ABT) nantinya, alokasi dana pendidikan tetap mendapatkan porsi 20 persen. “Kalaupun tertunda Tukinnya, tapi tetap masih bisa terbayarkan,” tambahnya.

    Tak hanya masalah Tukin, Ledia juga menyoroti isu pendidikan profesi guru (PPG) dan beasiswa pendidikan. Menurutnya, PPG yang termasuk dalam lingkup pendidikan tinggi juga memerlukan perhatian khusus. Begitu juga dengan beasiswa Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) bagi dosen dan guru, yang kini pengelolaannya dipusatkan di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

    “Kita tidak mengevaluasi LPDP, karena LPDP itu selalu mendapat tambahan anggaran. Namun, bagaimana alokasinya dari dana LPDP tiap tahunnya, ke BPI berapa, ini yang harus kita pastikan,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Ledia menyoroti wacana pengalihan program PPG ke LPDP. Ia menilai bahwa hal ini harus diperhitungkan secara matang agar dana abadi pendidikan tetap memadai. “Mari kita sama-sama terbuka melakukan perhitungannya. Sebenarnya berapa kebutuhannya? Karena ini dana abadi pendidikan, semestinya bisa mencukupi,” tandasnya.

    Dengan berbagai tantangan tersebut, Ledia berharap Mendikbudristek yang baru dapat segera mengambil langkah konkret untuk memastikan keberlanjutan kebijakan pendidikan yang lebih baik, terutama dalam pemenuhan hak para tenaga pendidik dan mahasiswa.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 2026

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PT TASPEN, THR Pensiun 2026 Pecah Rekor

    6 Maret 20260

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 20260

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 20260

    Komitmen Komisi III Perkuat Penegakan Hukum yang Adil dan Berorientasi Perlindungan Masyarakat

    5 Maret 20260

    Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, DPR Pastikan Perlindungan Pengguna Telekomunikasi

    4 Maret 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?