Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Soroti Aduan Over Claim Produk Skincare ‘Dokter Detektif’, Irma Suryani Ingatkan Pentingnya Pengawasan BPOM
    DPR

    Soroti Aduan Over Claim Produk Skincare ‘Dokter Detektif’, Irma Suryani Ingatkan Pentingnya Pengawasan BPOM

    redaksiBy redaksi20 Februari 202513 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX DPR RI dengan Perhimpunan Dokter Estetika Indonesia (Perdesti) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Agenda tersebut merupakan audiensi terkait pengaduan soal kegaduhan tuduhan skincare overclaim yang beredar di media sosial oleh oknum Dokter Samira Farahnaz, atau yang lebih dikenal sebagai ‘Dokter Detektif’.

    Menanggapi aduan ini, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI tidak memiliki kewenangan untuk mencabut izin atau merekomendasikan pencabutan izin suatu produk, melainkan hanya berfungsi memberikan rekomendasi. Pernyataan ini ia sampaikan usai menelaah laporan kandungan beberapa produk skincare yang diduga tidak sesuai dengan klaim yang tertera pada kemasan.

    Berdasarkan laporan yang ia terima, diketahui adanya perbedaan signifikan antara klaim kandungan produk dengan hasil uji laboratorium. Salah satu contoh yang ia sebut adalah produk yang mengklaim memiliki 10 persen vitamin, namun hasil uji hanya menunjukkan 4,5 persen saja. Selain itu, ada serum retinol yang diklaim mengandung 100 persen retinol, tetapi hasil pengujian menunjukkan hanya 0,0096 persen. Hal serupa juga ditemukan pada produk B3 serum yang diklaim mengandung 1 persen, tetapi hasil laboratorium menunjukkan hanya 0,0054 persen.

    Maka, Politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan bahwa kasus ini seharusnya disampaikan kepada penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Ia juga menekankan pentingnya klarifikasi dari BPOM terkait kandungan produk-produk tersebut.

    “Kami dari Komisi IX akan memanggil BPOM untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil uji ini, termasuk apakah kandungan yang disebutkan benar sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Irma dihadapan para perwakilan Perdesti.

    Guna mencegah polemik ini terjadi kembali, dirinya mendukung agar Komisi IX DPR RI mendorong Kementerian Kesehatan untuk mengingatkan masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih produk skincare, mengingat semakin banyaknya bisnis kecantikan yang beredar tanpa pengawasan ketat.

    Menyoroti aspek lain dari kasus ini, Irma turut menanggapi sosok ‘Dokter Detektif’ yang menyampaikan informasi ini melalui media sosial dengan menggunakan topeng atau masker. Ia berpendapat bahwa jika memang dokter tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, seharusnya tidak perlu menyembunyikan identitasnya.

    “Jika memang niatnya baik, tidak perlu menggunakan topeng. Namun, di sisi lain, kita juga tahu bahwa banyak kasus di Indonesia yang baru mendapat perhatian setelah viral di media sosial,” jelasnya.

    Menutup pernyataannya, Irma juga mengingatkan bahwa DPR sebagai wakil rakyat harus mendengarkan aspirasi masyarakat, namun dalam menindaklanjuti permasalahan ini perlu dilakukan secara sistematis dan melalui mekanisme yang tepat.

    “Kami memahami keresahan masyarakat terkait produk skincare ini. Oleh karena itu, kami akan mendalami lebih lanjut dengan pemangku kepentingan terkait agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan,” tutup legislator daerah pemilihan Sumatera Selatan II itu.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPP Pardesti Janet Aprilia Stanzah menyampaikan laporan bahwa oknum dokter Samira Farahnaz, yang dikenal sebagai ‘Dokter Detektif’ diduga melakukan hujatan, hinaan, intimidasi, dan perundungan terhadap sejawat dokter di media sosial. Ia dianggap menempatkan dirinya sebagai sosok yang superior, merasa berhak menginterogasi, mempermalukan sejawat, serta menyerang brand owner skincare lain.

    Menurutnya, tindakan ini dinilai sebagai bentuk pembunuhan karakter yang melanggar kode etik kedokteran, yang seharusnya mengutamakan solidaritas antar-sejawat. Selain itu, ‘Dokter Detektif’ disebut terus menciptakan kegaduhan dengan isu-isu seperti skincare overclaim, dokter tanpa izin praktik, dan lainnya, yang memicu keresahan publik serta perpecahan di kalangan tenaga medis dan pengusaha skincare. Maka dari itu, ia menilai motif utama di balik aksi ini adalah demi popularitas dan monopoli bisnis skincare online, dengan menciptakan kesan bahwa industri skincare sedang dalam kondisi buruk demi kepentingan pribadi.

    DPD RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tiga Catatan Darmadi untuk Kemenkop: Roadmap Kabur, Tugas Tak Jelas, Eksekusi Telat

    10 Juli 2025

    Mardani Dorong Pemprov Jakarta dan Pusat Kolaborasi Tangani Banjir Jakarta

    10 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tiga Catatan Darmadi untuk Kemenkop: Roadmap Kabur, Tugas Tak Jelas, Eksekusi Telat

    10 Juli 20250

    Mardani Dorong Pemprov Jakarta dan Pusat Kolaborasi Tangani Banjir Jakarta

    10 Juli 20250

    Forum Bakohumas Tekankan Partisipasi Publik Bermakna dalam Proses Legislasi

    10 Juli 20250

    Warga 3T Tak Rasakan Nilai Pancasila, Negara Harus Hadir Lewat Layanan Dasar

    9 Juli 20250

    KUHAP Lama Berusia 44 Tahun, DPR Targetkan Revisi untuk Peradilan yang Adil

    9 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?