Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Sistem Administrasi Pertanahan Terintegrasi: Solusi Perbaikan Tata Kelola Agraria
    DPR

    Sistem Administrasi Pertanahan Terintegrasi: Solusi Perbaikan Tata Kelola Agraria

    redaksiBy redaksi19 Februari 202522 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara, yang dipimpin Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengadakan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara beserta jajarannya. Pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait evaluasi Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pengelolaan Lahan (HPL), pelaksanaan program strategis, masalah tata ruang, serta penanganan kasus pertanahan di Sumatera Utara.

    Doli mengungkapkan bahwa permasalahan pertanahan yang dibahas dalam pertemuan tersebut masih didominasi oleh isu-isu klasik. Ia juga menyoroti banyaknya pemerintah kabupaten/kota yang belum menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mereka.

    “Tata kelola agraria bukan hanya soal bagaimana negara mengelola tanah dan sumber daya alamnya, tetapi juga bagaimana negara mampu mendistribusikan surplus ekonomi dari sumber daya alam demi kesejahteraan rakyatnya. Perbaikan tata kelola agraria di Indonesia harus dimulai dengan penerapan satu sistem administrasi pertanahan yang terintegrasi. Dengan integrasi data agraria, negara akan lebih mudah menyelesaikan konflik pertanahan dan merumuskan strategi reforma agraria yang lebih efektif, termasuk redistribusi lahan yang lebih adil serta pengakuan hak-hak masyarakat adat,” ujar Doli di Sumatera Utara, Rabu (19/2/2025).

    Selain itu, lanjutnya, alokasi ruang agraria untuk berbagai kebutuhan—seperti konservasi, pertanian, perkebunan, permukiman, infrastruktur, dan pertambangan—dapat dilakukan secara lebih transparan dan efisien.

    “Dengan satu sistem agraria, pemetaan dan perencanaan tata ruang akan menjadi lebih presisi, sehingga dapat meminimalkan konflik dan ketidakpastian hukum. Pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat harus bekerja sama untuk mewujudkan pengelolaan agraria yang lebih efisien, adil, dan berkelanjutan,” tegasnya.

    Ia menambahkan bahwa sebagai institusi yang bertanggung jawab atas urusan agraria dan pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus mampu menjalankan tugasnya dalam melindungi hak-hak masyarakat atas tanah, sekaligus tetap berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Pelaksanaan tugas tersebut hanya dapat berjalan optimal jika Kementerian ATR/BPN didukung oleh seluruh jajarannya di daerah serta infrastruktur keagrariaan yang memadai,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tiga Catatan Darmadi untuk Kemenkop: Roadmap Kabur, Tugas Tak Jelas, Eksekusi Telat

    10 Juli 2025

    Mardani Dorong Pemprov Jakarta dan Pusat Kolaborasi Tangani Banjir Jakarta

    10 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tiga Catatan Darmadi untuk Kemenkop: Roadmap Kabur, Tugas Tak Jelas, Eksekusi Telat

    10 Juli 20250

    Mardani Dorong Pemprov Jakarta dan Pusat Kolaborasi Tangani Banjir Jakarta

    10 Juli 20250

    Forum Bakohumas Tekankan Partisipasi Publik Bermakna dalam Proses Legislasi

    10 Juli 20250

    Warga 3T Tak Rasakan Nilai Pancasila, Negara Harus Hadir Lewat Layanan Dasar

    9 Juli 20250

    KUHAP Lama Berusia 44 Tahun, DPR Targetkan Revisi untuk Peradilan yang Adil

    9 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?