Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Legislator Soroti Peningkatan PNBP dan Transparansi Data Lapas
    DPR

    Legislator Soroti Peningkatan PNBP dan Transparansi Data Lapas

    redaksiBy redaksi19 Februari 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XIII DPR RI Edison Sitorus memberikan catatan mengenai perkembangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terus meningkat, khususnya di sektor imigrasi. Edison memaparkan data yang menunjukkan kenaikan signifikan pada PNBP, dengan tahun 2022 tercatat mencapai Rp 4,5 triliun, tahun 2023 sekitar Rp 7,6 triliun, dan target 2024 diperkirakan mencapai Rp 9 triliun.


    “Peningkatannya hampir mencapai Rp 2 triliun. Kami berharap target PNBP untuk 2025 bisa mencapai sekitar Rp 12 triliun, artinya ada peningkatan yang signifikan. Kami tahu Pak Menteri sangat gesit dalam mencari peluang PNBP, tapi pertanyaannya adalah, apakah PNBP bisa mencapai Rp 12 triliun pada 2025?” ujar Edison dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).


    Edison juga menyoroti sektor pemasyarakatan, khususnya terkait dengan amnesti dan pembebasan narapidana. Menurutnya, saat ini ada sekitar 19.000 orang yang terlibat dalam amnesti, sementara jumlah narapidana di lapas mencapai hampir 200.000 orang.


    “Itu berarti hampir 10 persen dari warga binaan lapas akan dibebaskan. Kami meminta agar data-data mengenai lapas yang akan mendapatkan amnesti, abolisi, dan kebijakan lainnya disampaikan sebelum pembebasan dilakukan,” tegas Politisi Fraksi PAN itu.


    Edison mengingatkan bahwa sebagai pengawas, Komisi XIII perlu diberikan data secara transparan dan tepat waktu mengenai lapas mana saja yang akan menerima amnesti atau kebijakan lainnya, agar tidak ada kebingungan setelah proses pembebasan berjalan.


    “Jangan sampai setelah pembebasan baru kami diberikan data. Sebagai pengawas, kami harus tahu dulu sebelum kebijakan dilaksanakan, sehingga dapat memberikan pengawasan yang maksimal,” tutup Legislator dapil Banten II itu. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 2026

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PT TASPEN, THR Pensiun 2026 Pecah Rekor

    6 Maret 20260

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 20260

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 20260

    Komitmen Komisi III Perkuat Penegakan Hukum yang Adil dan Berorientasi Perlindungan Masyarakat

    5 Maret 20260

    Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, DPR Pastikan Perlindungan Pengguna Telekomunikasi

    4 Maret 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?