Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi II Evaluasi DKPP, Pengusutan Pelanggaran Pemilu Harus Objektif
    DPR

    Komisi II Evaluasi DKPP, Pengusutan Pelanggaran Pemilu Harus Objektif

    redaksiBy redaksi18 Februari 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi II DPR RI melakukan evaluasi terhadap kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI guna meningkatkan efektivitas lembaga tersebut. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, mengungkapkan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari tugas DPR dalam mengawasi mitra kerjanya.

    “Salah satu fungsi kami adalah mengevaluasi seluruh mitra kerja kami di Komisi II DPR, salah satunya DKPP. Kemarin sudah kami lakukan rapat tertutup. Dan hari ini kami coba menjelaskan isi evaluasi tersebut, yang intinya agar kinerja DKPP lebih ditingkatkan,” ujar Bahtra dalam konferensi pers di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    Bahtra menjelaskan bahwa pihaknya menerima banyak aduan dari daerah terkait kasus dan laporan yang belum ditindaklanjuti oleh DKPP, baik yang berkaitan dengan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) maupun pemilihan legislatif (Pileg). Ia juga menyoroti adanya kasus lama yang sudah disidangkan tetapi kembali dibawa ke persidangan, yang menurutnya dapat memicu polemik di daerah.

    “Kami berharap agar laporan atau kasus terkait penyelenggaraan pemilu dapat segera ditindaklanjuti. Jika terlalu lama, ini bisa menjadi persoalan ketika kepala daerah terpilih sudah dilantik,” tambahnya.

    Selain itu, Bahtra menekankan pentingnya independensi DKPP agar terbebas dari intervensi politik. “Keputusan DKPP tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik mana pun. DKPP harus mengambil keputusan seobjektif mungkin,” tegasnya.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI lainnya, Dede Yusuf, menambahkan bahwa DKPP harus bekerja dengan batas waktu yang jelas untuk menghindari munculnya gugatan baru. Ia juga menyoroti adanya dugaan tebang pilih dalam penanganan kasus.

    “Banyak laporan ke DKPP yang tidak diteruskan ke persidangan, sementara ada juga yang langsung diproses. Sehingga muncul dugaan adanya tebang pilih terhadap kasus tertentu atau adanya titipan dari pihak eksternal,” ujar Dede.

    Dalam kesempatan itu, Bahtra, Dede, serta beberapa anggota Komisi II lainnya menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembicaraan mengenai pergantian komisioner DKPP. Pemanggilan Komisi II terhadap DKPP murni bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemilu dan Pilkada agar lembaga tersebut dapat bekerja lebih baik lagi.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan, Maman Imanul Haq Dorong Pengangkatan PPPK

    11 September 2025

    Ledia Hanifa: RUU P2MI Harus Jadi Payung Perlindungan PMI

    11 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan, Maman Imanul Haq Dorong Pengangkatan PPPK

    11 September 20250

    Ledia Hanifa: RUU P2MI Harus Jadi Payung Perlindungan PMI

    11 September 20250

    Legislator Kecam Serangan Israel ke Doha: Indonesia Harus Ambil Sikap Dorong Penyelesaian Damai

    11 September 20250

    BAM Dukung Tuntutan Pengemudi Ojol Turunkan Potongan Aplikasi Jadi 10 Persen

    10 September 20250

    Gilang Dhielafararez: Hakim Agung Harus Analisis Independen, Bukan Sekadar Stempel

    10 September 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?