Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Infrastruktur Dasar Kunci Penguatan Pariwisata dan Pendapatan Negara
    DPR

    Infrastruktur Dasar Kunci Penguatan Pariwisata dan Pendapatan Negara

    redaksiBy redaksi18 Februari 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan harus membawa manfaat nyata bagi peningkatan pendapatan negara dari sektor pariwisata. Hal ini Ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pakar, Novita, menyoroti sejumlah aspek krusial, termasuk alokasi anggaran, pendanaan, pembangunan infrastruktur dasar, dan konektivitas transportasi.  


    “Regulasi kepariwisataan yang sedang dibahas harus memberikan solusi konkret bagi pengembangan sektor ini secara menyeluruh, misalnya pengalokasian anggaran kepariwisataan dalam rencana pembangunan nasional maupun daerah. Perlu ada kejelasan dalam pendanaan agar program yang direncanakan tidak sekadar menjadi wacana,” ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima medpolindo.com, Senin (17/2/2025).  


    Lebih lanjut, legislator dapil Jawa Timur VII itu menekankan bahwa pembangunan infrastruktur dasar merupakan faktor kunci dalam menunjang sektor pariwisata. “Banyak aspek kepariwisataan yang berkaitan dengan sektor lain. Infrastruktur dasar harus mendapatkan perhatian serius dalam UU Kepariwisataan, karena akses yang terbatas dapat menghambat pertumbuhan wisatawan,” tambahnya.  


    Salah satu tantangan besar yang disoroti adalah tingginya harga tiket pesawat domestik, yang dinilai menghambat pergerakan wisatawan. Ia mencontohkan bahwa harga tiket pesawat ke Papua pulang-pergi hampir setara dengan biaya perjalanan umrah, yang menjadi kendala bagi wisatawan lokal untuk menjelajahi destinasi domestik.  


    “Regulasi dalam RUU Kepariwisataan harus mencakup solusi untuk meningkatkan keterjangkauan perjalanan wisatawan dalam negeri. Dengan regulasi yang jelas dan pembangunan infrastruktur yang optimal, saya optimis bahwa sektor pariwisata dapat menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi negara,” tutupnya. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    12 Juli 2025

    Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    12 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    12 Juli 20250

    Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    12 Juli 20250

    Komisi IV: Perpres 6/2025 dan Permentan 15/2025 Mudahkan Petani Akses Pupuk Subsidi

    12 Juli 20250

    Cucun Buka Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda Anak IHAA 2025: DPR Apresiasi Prestasi dan Perjuangan Mandiri Atlet Muda Indonesia

    11 Juli 20250

    Harus Ada Kepastian Hukum Bagi Warga yang Hidup di Kawasan Hutan

    11 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?