Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Infrastruktur Dasar Kunci Penguatan Pariwisata dan Pendapatan Negara
    DPR

    Infrastruktur Dasar Kunci Penguatan Pariwisata dan Pendapatan Negara

    redaksiBy redaksi18 Februari 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan harus membawa manfaat nyata bagi peningkatan pendapatan negara dari sektor pariwisata. Hal ini Ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pakar, Novita, menyoroti sejumlah aspek krusial, termasuk alokasi anggaran, pendanaan, pembangunan infrastruktur dasar, dan konektivitas transportasi.  


    “Regulasi kepariwisataan yang sedang dibahas harus memberikan solusi konkret bagi pengembangan sektor ini secara menyeluruh, misalnya pengalokasian anggaran kepariwisataan dalam rencana pembangunan nasional maupun daerah. Perlu ada kejelasan dalam pendanaan agar program yang direncanakan tidak sekadar menjadi wacana,” ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima medpolindo.com, Senin (17/2/2025).  


    Lebih lanjut, legislator dapil Jawa Timur VII itu menekankan bahwa pembangunan infrastruktur dasar merupakan faktor kunci dalam menunjang sektor pariwisata. “Banyak aspek kepariwisataan yang berkaitan dengan sektor lain. Infrastruktur dasar harus mendapatkan perhatian serius dalam UU Kepariwisataan, karena akses yang terbatas dapat menghambat pertumbuhan wisatawan,” tambahnya.  


    Salah satu tantangan besar yang disoroti adalah tingginya harga tiket pesawat domestik, yang dinilai menghambat pergerakan wisatawan. Ia mencontohkan bahwa harga tiket pesawat ke Papua pulang-pergi hampir setara dengan biaya perjalanan umrah, yang menjadi kendala bagi wisatawan lokal untuk menjelajahi destinasi domestik.  


    “Regulasi dalam RUU Kepariwisataan harus mencakup solusi untuk meningkatkan keterjangkauan perjalanan wisatawan dalam negeri. Dengan regulasi yang jelas dan pembangunan infrastruktur yang optimal, saya optimis bahwa sektor pariwisata dapat menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi negara,” tutupnya. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 2026

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PT TASPEN, THR Pensiun 2026 Pecah Rekor

    6 Maret 20260

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 20260

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 20260

    Komitmen Komisi III Perkuat Penegakan Hukum yang Adil dan Berorientasi Perlindungan Masyarakat

    5 Maret 20260

    Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, DPR Pastikan Perlindungan Pengguna Telekomunikasi

    4 Maret 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?