Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Baleg DPR RI Setujui RUU Minerba Dibawa ke Rapat Paripurna
    DPR

    Baleg DPR RI Setujui RUU Minerba Dibawa ke Rapat Paripurna

    redaksiBy redaksi17 Februari 202522 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan memutuskan bahwa RUU tentang Perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) akan dibawa dalam rapat paripurna (tingkat II) pada Selasa (18/2/2025) besok.

    “Kami meminta persetujuan rapat. Apakah hasil pembahasan RUU tentang Perubahan keempat atas undang-undang No. 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, apakah dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Bob dalam rapat pleno RUU Minerba di Ruang Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025)

    “Setuju,” sahut para peserta rapat yang hadir.

    Sebelumnya,  Bob Hasan memaparkan bahwa dari 256 DIM RUU Minerba, 104 DIM bersifat tetap, 12 DIM bersifat redaksional, 1 DIM bersifat reposisi, 34 DIM bersifat substansi, 97 DIM bersifat substansi baru, dan 8 DIM dihapus.

    “Sesuai dengan kesepakatan kerja untuk DIM bersifat tetap dapat langsung disetujui, DIM bersifat perubahan redaksional diserahkan pada timus-timsin (tim perumus-tim sinkronisasi), dan DIM bersifat substansi lainnya dibahas dalam panja,โ€ kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini dalam rapat kerja Baleg DPR bersama pemerintah dan DPD membahas DIM RUU Minerba, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.

    Kemudian pihaknya meminta persetujuan kepada seluruh anggota Baleg DPR, DPD, dan perwakilan pemerintah untuk menyetujui agar 104 DIM yang bersifat tetap atau tidak mengalami perubahan disetujui tanpa ada pembahasan lanjutan.

    “Untuk itu, apakah 104 DIM RUU bersifat tetap dapat kita setujui?โ€ tanya Bob.

    “Setuju!โ€ jawab seluruh hadirin.

    Bob juga meminta persetujuan seluruh anggota Baleg, DPD, dan pemerintah terkait 12 DIM RUU Minerba yang bersifat redaksional untuk dibahas dalam timus dan timsin.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 2026

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PT TASPEN, THR Pensiun 2026 Pecah Rekor

    6 Maret 20260

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 20260

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 20260

    Komitmen Komisi III Perkuat Penegakan Hukum yang Adil dan Berorientasi Perlindungan Masyarakat

    5 Maret 20260

    Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, DPR Pastikan Perlindungan Pengguna Telekomunikasi

    4 Maret 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?