Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Widya Pratiwi Soroti Penanganan Kasus Anak dan Perempuan di Kalbar
    DPR

    Widya Pratiwi Soroti Penanganan Kasus Anak dan Perempuan di Kalbar

    redaksiBy redaksi14 Februari 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dalam penanganan kasus anak dan perempuan. Hal itu disampaikannya usai melakukan pertemuan Komisi III DPR RI dengan Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam rangka kunjungan spesifik (kunspek) Komisi III DPR ke Pontianak, Jumat (14/2/2025).

    “Alhamdulillah, rangkaian kunjungan kerja spesifik kami berjalan dengan baik dan lancar. Dalam pertemuan ini, ada beberapa isu yang disampaikan oleh pimpinan Komisi III. Saya sebagai legislator perempuan di Komisi III DPR turut menyuarakan pentingnya perhatian khusus terhadap kasus-kasus yang melibatkan anak dan perempuan,” ujar Legislator dari fraksi PAN itu.

    Widya mengungkapkan, menurut data Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, selama tahun 2024 tercatat ada 163 kasus yang melibatkan anak-anak dengan 63 diantaranya kasus kekerasan seksual pada anak. Widya menekankan bahwa penanganan kasus anak dan perempuan memerlukan pendekatan yang berbeda. 

    “Mohon kepada Polda Kalbar untuk memberikan perhatian khusus dalam menyelesaikan permasalahan anak dan perempuan. Kita harus menjaga hak-hak mereka. Pendekatan dan penanggulangannya pun harus disesuaikan,” tegasnya.  

    Widya mengimbau agar kasus-kasus yang melibatkan anak di bawah umur diselesaikan dengan pendekatan restorative justice. “Dengan pendekatan ini, diharapkan anak-anak merasa nyaman, hak mereka untuk bersekolah tetap terjamin, dan mereka dapat kembali ke lingkungan keluarga. Saya yakin dengan kinerja Polda Kalbar yang responsif, koordinatif, dan solutif, harapan masyarakat untuk penegakan hukum yang berintegritas dan berpihak pada masyarakat dapat terwujud,” tambahnya.

    Selain itu, Widya juga mengapresiasi Kapolda Kalbar yang turut mendukung program pencegahan stunting. 

    “Saya mengapresiasi Kapolda Kalbar yang masih konsisten menjalankan program pencegahan stunting. Program ini merupakan prioritas pemerintah, dan saya berharap ini terus dilanjutkan untuk menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    12 Juli 2025

    Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    12 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    12 Juli 20250

    Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    12 Juli 20250

    Komisi IV: Perpres 6/2025 dan Permentan 15/2025 Mudahkan Petani Akses Pupuk Subsidi

    12 Juli 20250

    Cucun Buka Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda Anak IHAA 2025: DPR Apresiasi Prestasi dan Perjuangan Mandiri Atlet Muda Indonesia

    11 Juli 20250

    Harus Ada Kepastian Hukum Bagi Warga yang Hidup di Kawasan Hutan

    11 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?