Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi XI Setujui Efisiensi Belanja Setjen BPK RI Sebesar Rp1,384 Triliun
    DPR

    Komisi XI Setujui Efisiensi Belanja Setjen BPK RI Sebesar Rp1,384 Triliun

    redaksiBy redaksi14 Februari 202511 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan bahwa Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (Setjen BPK) dalam APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,384 triliun.

    “Adapun rinciannya mencakup belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Belanja barang sendiri terbagi menjadi belanja barang operasional, belanja barang pemeriksaan, dan belanja barang non-pemeriksaan. Dengan total pagu awal sebesar Rp6,154 triliun, kini menjadi Rp4,770 triliun setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp1,384 triliun,” ungkap Misbakhun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Sekjen BPK RI di ruang rapat Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Ia menjelaskan bahwa efisiensi anggaran BPK tahun 2025 bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dan tata kerja sumber daya—baik tenaga, biaya, maupun waktu—agar dapat menghindari pengeluaran yang tidak diperlukan serta mengoptimalkan hasil kerja.

    Dalam kesempatan tersebut, politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan BPK telah mempertimbangkan strategi serta mitigasi program tertentu. Dengan demikian, efisiensi tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan umum serta tetap memastikan pencapaian target dan fungsi mandatory kelembagaan sesuai amanat peraturan perundang-undangan. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan, Maman Imanul Haq Dorong Pengangkatan PPPK

    11 September 2025

    Ledia Hanifa: RUU P2MI Harus Jadi Payung Perlindungan PMI

    11 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Nasib Guru Honorer Jadi Sorotan, Maman Imanul Haq Dorong Pengangkatan PPPK

    11 September 20250

    Ledia Hanifa: RUU P2MI Harus Jadi Payung Perlindungan PMI

    11 September 20250

    Legislator Kecam Serangan Israel ke Doha: Indonesia Harus Ambil Sikap Dorong Penyelesaian Damai

    11 September 20250

    BAM Dukung Tuntutan Pengemudi Ojol Turunkan Potongan Aplikasi Jadi 10 Persen

    10 September 20250

    Gilang Dhielafararez: Hakim Agung Harus Analisis Independen, Bukan Sekadar Stempel

    10 September 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?