Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Guru PAUD dalam Revisi UU Sisdiknas
    DPR

    Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Guru PAUD dalam Revisi UU Sisdiknas

    redaksiBy redaksi11 Februari 202522 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian bersama sejumlah anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI menerima audiensi dari perwakilan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Pati dan Provinsi Jawa Tengah di Badan Aspirasi Masyarakat, Gedung Nusantara II, DPR RI.


    Audiensi ini juga dihadiri oleh anggota Komisi X dan Badan Legislasi DPR RI dari FPG, yakni Firman Soebagyo, Ferdiansyah, Nur Purnama Sidik, dan Karmila Sari. Selain itu, perwakilan DPRD Kabupaten Pati dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati turut hadir untuk menyampaikan dukungan terhadap peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru PAUD serta penguatan pendidikan nonformal dan informal (PNFI).


    Dalam audiensi tersebut, HIMPAUDI menekankan pentingnya perbaikan regulasi dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), khususnya terkait pengakuan terhadap tenaga pendidik PAUD. Mereka menyoroti perlunya kejelasan status kepegawaian, peningkatan kesejahteraan, serta akses yang lebih luas terhadap pelatihan dan sertifikasi bagi guru PAUD.


    Menanggapi hal ini, Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa Komisi X DPR RI berkomitmen memastikan revisi UU Sisdiknas benar-benar memperhatikan nasib tenaga pendidik PAUD.


    “Guru PAUD memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kecerdasan anak sejak dini, namun hingga saat ini masih menghadapi berbagai kendala, termasuk minimnya kesejahteraan dan keterbatasan akses terhadap peningkatan profesionalisme,” ujarnya melalui rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (11/2/2025).


    Firman Soebagyo yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa revisi UU Sisdiknas harus mempertahankan dan memperkuat pendidikan nonformal dan informal agar terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.


    Sementara itu, Ferdiansyah menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan pusat dan daerah dalam memastikan keberlanjutan pendidikan PAUD dan PNFI.


    Hetifah memastikan bahwa Komisi X DPR RI akan membawa aspirasi HIMPAUDI serta masukan dari DPRD dan Dinas Pendidikan Pati dalam pembahasan revisi UU Sisdiknas serta berdialog lebih lanjut dengan kementerian terkait. Ia juga menegaskan komitmen Fraksi Golkar untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan guru PAUD serta memastikan keberlanjutan pendidikan nonformal dan informal di Indonesia.


    “Komisi X DPR RI akan terus memastikan bahwa suara guru PAUD, tenaga pendidik PNFI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya didengar dan diperjuangkan dalam kebijakan pendidikan nasional. Kami ingin memastikan bahwa revisi UU Sisdiknas benar-benar mencerminkan kepentingan mereka,” tutup Hetifah.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?