Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
    DPR

    Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga

    redaksiBy redaksi7 Februari 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi 2, pada Selasa (4/02/2025). Dia meminta Kementerian Perhubungan dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk tegas dalam pengawasan kendaraan logistik yang berada di jalan Tol.

    Sudjatmiko mengatakan, kecelakaan maut di pintu tol Ciawi arah Jakarta ini bentuk dari kelalaian regulator dan perusahaan nakal dalam kelola usaha jasa logistik. Ia menilai kejadian ini seharusnya tidak terjadi jika dua pihak tersebut tidak lalai, sehingga berdampak pada timbulnya korban 8 orang meninggal dunia dan 11 orang luka parah.

    “Jelas ini fenomena gunung es dalam tata kelola transportasi logistik di Indonesia. Kejadian ini selalu terjadi dan tidak ada tindak lanjut dalam pengawasan lalu lintas kendaraan logistik dan niaga,” ujar Sudjatmiko dalam keterangan tertulis yang diterima medpolindo.com, di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Sudjatmiko memberikan catatan kepada Kementerian Perhubungan dan BPJT agar melarang kendaraan yang tidak layak, terutama kendaraan niaga bila terjadi Over Dimension Over Loading (ODOL). Juga termasuk kendaraan yang dinilai afkir (tidak layak jalan) dan tidak layak masuk jalan tol.

    “Kejadian ini selalu terjadi dan tidak ada tindak lanjut dalam pengawasan lalu lintas kendaraan logistik dan niaga”

    “Masih banyak ditemui kendaraan afkir berseliweran masuk jalan tol. Sangat mengganggu kendaraan lain sehingga perlu warning system pada depan gardu tol berupa marka atau pun larangan masuk,” terang Politisi Fraksi PKB ini.

    Anggota DPR Dapil Jabar VI ini menegaskan, kecelakaan lalu lintas ini tidak boleh terjadi lagi. Ia mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga besar PT Jasa Marga yang kehilangan pegawai terbaiknya pada kejadian tersebut.

    “Saya mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga besar PT Jasa Marga dan keluarga korban meninggal semoga dapat diberikan ketabahan dan korban luka dapat diberikan kekuatan agar pemulihan berjalan cepat,” tuturnya.

    Ke depan, dirinya akan meminta penjelasan kepada Kementerian Perhubungan dalam pembenahan tata kelola pengawasan kendaraan niaga dan pengaturan pengguna jalan tol. “Kami ingin ke depan zero accident pada penggunaan jalan tol terutama yang menyangkut industri jasa transportasi publik,” tutupnya.

    Sebelumnya, Kecelakaan maut terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025), sekira pukul 23.30 WIB. Akibat peristiwa itu, 19 orang menjadi korban. Rinciannya, 11 mengalami luka-luka dan 8 orang meninggal. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    12 Juli 2025

    Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    12 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi VII Dorong Pembagunan Infrastruktur Dasar Kawasan Industri Subang

    12 Juli 20250

    Dede Yusuf Dorong Evaluasi NJOP dan Pelayanan Langsung untuk Optimalkan PNBP Pertanahan

    12 Juli 20250

    Komisi IV: Perpres 6/2025 dan Permentan 15/2025 Mudahkan Petani Akses Pupuk Subsidi

    12 Juli 20250

    Cucun Buka Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda Anak IHAA 2025: DPR Apresiasi Prestasi dan Perjuangan Mandiri Atlet Muda Indonesia

    11 Juli 20250

    Harus Ada Kepastian Hukum Bagi Warga yang Hidup di Kawasan Hutan

    11 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?